Notification

×

Iklan

Iklan

LAGI-LAGI, 2 ORANG PENGGUNA SHABU DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES PADANG PANJANG

12 Mei 2017 | 13:30 WIB Last Updated 2017-05-12T06:30:13Z

Padangpanjang - Berdasarkan laporan dari warga, Sat Res Narkoba Polres Padangpanjang berhasil membekuk 2 orang pemakai dan pengedar Narkotika Gol. I jenis shabu, sekira pukul 22.30 WIB, Kamis (11/5) di Desa Baru RT.03 Kelurahan Tanah Hitam, Padangpanjang Barat.

Sat Res Narkoba Polres Padangpanjang dan jajarannya, berhasil mengamankan 2 paket sedang Narkotika Gol. I jenis Shabu, dengan tersangka Rahmat Hidayat alias Uncu (29), yang beralamat Desa Baru RT.03 Kelurahan Tanah Hitam. Dan Darmawel (41) yang beralamat di Jl. Bagindo Aziz Chan RT.05 Kelurahan Tanah Hitam Kecamatan Padangpanjang Barat.


Kapolres Padangpanjang, AKBP Cepi Noval SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Padangpanjang, AKP. Hidup Mulia, membenarkan telah menangkap 2 orang laki-laki, pengedar sekaligus pemakai narkoba gol. I jenis shabu, sebanyak 2 paket sedang Shabu.

“Ya, kami telah berhasil menangkap 2 orang pemakai sekaligus pengedar Narkoba Gol. I jenis Shabu, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa Rahmat Hidayat (29) memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu dirumahnya. Kami langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut, dan didapati 2 orang pelaku, Rahmat Hidayat (29) dan Darmawel (41), sedang menggunakan shabu diruang tamu, ” ungkap Hidup Mulia.

Sewaktu penggeledahan Di TKP ditemui barang bukti berupa, 2 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 unit timbangan digital merk CHQ warna hitam, 1 buah gunting, 1 lembar plastic bening ukuran setengah kilo, 1 buah manchis yang dibagian kepalanya terpasang jarum suntik, 1 buah manchis merk G2000, 1 buag bong, 1 unit HP merk Samsung duos warna hitam, dan 1 unit HP  merk Nokia type 105 warna hitam.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pengembangan. Pelaku dan barang bukti diamankan Dipolres Padangpanjang, guna memproses lebih lanjut. ( Ade)

×
Kaba Nan Baru Update