Tanah Datar - Dari Laporan Polisi, Polsek Tanjung Baru dengan Nomor : LP/13/K/V/2017 tanggal 12 Mei 2017 tentang dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Perbuatan Cabul, maka beberapa hari setelah itu, Pihak Polsek segera melakukan tindakan Mendatangi TKP, mencatat Saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil Penyelidikan maka saat ini Pelaku harus diamankan di Mapolres Tanah Datar.
"Pelaku inisial S panggilan E (53) merupakan PNS Guru olah raga pada salah satu SD di Jorong Sawah Parik Nagari, Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar, Sumatera Barat, " Ujar Kapolres AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, melalui Kasat Reskrim AKP. Anthon Luther, Jumat (26/5/2017).
Dikatakan Anthon, saat ini korban ada 4 orang dengan kisaran umur 9-12 tahun." Semuanya adalah murid di SD itu, kelas II, IV dan V, " terangnya.
Disampaikan Anthon mengenai Kronologis Kejadian, pada hari Jumat (12/5/2017) yang lalu, sekira pukul 14.00 Wib, diketahui terjadi dugaan TP cabul yang dilakukan Oknum Guru Olahraga inisial S.
"Pelaku mengunakan Modus terhadap korban, dengan cara terlebih dulu memperlihatkan film porno dari hpnya, dan setelah itu para korban dicabuli dengan cara memegang alat vital siswinya dan juga menciumi korban. Perbuatan ini sering dilakukan S dan tak menutup kemungkinan ada korban lainnya, " ucap Kasat Reskrim
Atas kejadian tersebut pelapor atas nama Isral, merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Baru, saat ini Polres Tanah Datar Masih terus mendalami kasusnya. Dan sampai hari ini, laporan yang masuk terhadap tersangka S, di katakan Kasat Reskrim bertambah 3 siswi lagi.(romeo/AMOI)