Notification

×

Iklan

Iklan

PEMBELIAN BUKU PELAJARAN DI MIUT THAWALIB MEMBERATKAN WALI MURID

05 Mei 2017 | 23:38 WIB Last Updated 2017-05-05T16:54:33Z


Padangpanjang - Sejumlah orangtua wali murid Madrasah Ibtidaiyah Unggul Terpadu (MIUT) Thawalib Padangpanjang, menyesalkan adanya pembelian buku pelajaran yang memberatkan bagi wali murid tersebut.

Salah seorang wali murid MIUT, Era (34 tahun), mengatakan buku pendamping tematik kurikulum 2013 merek cover Bupena tesebut dibandrol sekitar Rp 428.000 untuk 12 macam mata pelajaran bagi murid Kelas IV.

"Bukan persoalan harganya, tapi karena buku terbitan Erlangga yang dijual pihak madrasah tersebut bisa dikatakan tidak terpakai," tutur Era melalui selularnya kepada pasbana.com.

Era juga mengatakan, sejumlah wali murid telah mengembalikan buku-buku tersebut. Namun sayang, pihak madrasah juga tidak memberikan informasi jelas terkait kebijakan untuk menarik buku yang tidak terpakai itu.

"Saya dengar sejumlah wali murid sudah mengembalikan buku ke sekolah. Tapi ketika saya mengembalikan, dikatakan sudah tidak bisa. Sementara saya tidak pernah diberitahukan sebelumnya," pungkas Era.

Awak media yang berusaha  mendapatkan kejelasan lengkap,  berusaha menemui pihak madrasah. Dan  Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Afrialdi mengaku tidak mengetahui mekanisme terkait buku tersebut. Sementara petugas Bendahara Madrasah, Orenta Cicilya disebutkannya sedang tidak masuk hari itu.



"Buku tesebut bukan tidak terpakai, dan pembelian tidak dipaksa. Di awalnya kami kepada anak-anak berpesan agar diberitahukan ke orangtua. Bagi yang ingin, boleh membeli dan yang tidak, silakan dikembalikan," sebut salah seorang majelis guru yang menolak menyebutkan namanya.

Dihubungi terpisah, Kepala MIUT Thawalib, Laswati menjawab buku Bupena tersebut tidak terpakai setelah 3 bulan tahun ajaran berjalan. Hal itu dikarenakan adanya revisi kurikulum, sehingga tidak efektif terhadap peserta didik dan pendidik dalam proses PBM.

Secara detail, Laswati juga mengaku tidak mengetahui mekanisme pembagian buku tersebut. Baik pendistribusian atau pun terkait pembayaran oleh wali murid, berhubungan langsung dengan pihak majelis guru.

"Buku itu hanya dipakai 3 bulan pertama. Kemudian dengan adanya revisi kurikulum, Bupena tidak digunakan secara utuh. Kami sudah memberitahukan secara lisan kepada anak dan beberapa wali murid yang diundang rapat terkait dapat dipulangkannya buku tesebut sepanjang tidak rusak," jawab Laswati melalui selularnya.

Pembelian Buku Pelajaran K 13 Menurut Permendikbud

Berdasarkan surat edaran Kemendikbud nomor 10/D/KR/2016 tentang Penyedian Buku teks Pelajaran Bagi Sekolah Kurikulum 2013 melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), telah dijelaskan mengenai terkait dengan cara pemesanan Buku Kurikulum 2013 Kelas 1,4,7 dan 10 Tahun 2016/2017.




Hal ini berkenaan dengan Implementasi kurikulum 2013 (K13) Untuk SD, SMP, SMA dan SMK serta memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah Nomor 10/D/KR/2016 .

Pada saat ini buku pelajaran yang direvisi kelas 1,4,7 dan 10, dalam proses pengadaan dengan sistem pembelian elektronik e-purchasing yang difasilitasi oleh LKPP, Proses pengadaan ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan bulan Juli 2016. 

Pembelian buku kurikulum 2013 dipesan langsung oleh sekolah kepada penyedia terpilih dengan menggunakan dana BOS, daftar penyedia akan ada pada katalog. Apabila proses pembelian buku teks pelajaran tersebut belum selesai sampai awal tahun pelajaran, maka sambil menunggu sekolah dapat.

a. menggunakan buku k13 yang telah dibeli pada tahun sebelumnya.

b. memanfaatkan buku teks pelajaran yang sesuai dan tersedia di sekolah sebagai pengayaan sumber belajar.


Demikian yang dijelaskan dalam Surat Edaran Kemdikbud Tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 tahun 2016 dan juga cara pemesanan buku tersebut.  ( put )




IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update