Padang Panjang - Beberapa pengendara yang terjaring Operasi Patuh Singgalang 2017 yang dilakukan Polres Padang Panjang, sedang mengambil Surat-surat kendaraan yang ditahan di loket Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang, Jumat( 26/5). Kurang lebih sebanyak 471 pengendara terjaring dalam operasi Patuh Singgalang 2017.
Dari penuturan para pengendara tersebut, denda yang dikenakan bervariasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Berkisar antara 750 ribu rupiah sampai dengan 1,5 juta rupiah.
Inyong Budi