Solok--Satgas Res I dalam Operasi Cipta Kondisi
Polres Solok Kota dibawah pimpinan Ipda Jufrinaldi, SH berhasil mengamankan 2
(dua) unit jeckpot (Alat Permainan Judi) di sebuah warung di Jorong Taratak
Nagari Siaro-aro Kec.IX Koto Sungai lasi Kabupaten Solok, Senin (1/5) sekitar
Pukul 12.00 WIB.
KBO Sat Intelkam Ipda. Jufrinaldi, SH yang
dibantu jajaran Polsek IX Koto Sungai Lasi membenarkan telah mengamankan dua
jenis alat pemaianan judi jeck pot dari sebual warung milik PND (35) di Jorong
Taratak Nagari Siaro-aro.
"Berdasarkan laporan dari warga,
penyakit masyarakat yang sudah sangat meresahkan ini berhasil kita amankan,
dengan dua jenis mesin jeckpot dari sebuah warung milik PND," jelas
Jufrinaldi.
Hendro selaku tokoh masyarakat di dearah
itu berharap segala jenis penyakit masyarakat yang berada di wilayah sungai
lasi dapat di berantas hingga keakar- akarnya.
Permaianan Jeckpot ini memang sudah
sangat meresahkan sekali dan bahkan sudah ada warga yang rela menggadaikan
barang-barang kesayangannya guna dapat bermaian Jeckpot.
"Dengan di amakannya dua alat
permaian judi jeck pot ini, kami selakau warga sangat berterimakasih sekalai
kepada pihak kepolisian, sehingga penyakit masyarakat yang sudah merusak dan
meresahkan ini dapat di berantas," terang Hedro.
Lanjut Hendro, permainan judi Jeckpot ini
sudah berada di daerahnya sejak satu bulan terakhir dan dari hasil musyawarah
bersama perangkat desa, maka dikirimlah surat laporan kepada Bupati, Kodim dan
pihak kepolisian, guna menindak lanjuti hal tersebut, dan kami selaku
masyarakat akan terus menolak jikau masih ada penyakit masyarakat beredar di
daearah kami, walaupun hal tersebut di "Beking" oleh oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab.
"Kami kan terus menolak permainan
Judi Jeckpot di wilayah kami walaupun ada oknum yang membekingi di belakangnya
kami akan terus tolak penyakit masyarakat ini, kita ingin menyelamatkan banayak
orang bukan satu orang," tegas Hendro kepada pasbana.com. (Hp)