Notification

×

Iklan

Iklan

WARUNG REMANG-REMANG DIBONGKAR, POLISI "BABAK BELUR", POL PP TIDAK BEKERJA

27 Mei 2017 | 13:50 WIB Last Updated 2017-05-27T06:54:12Z


TANAH DATAR– Keberadaan warung esek-esek di pinggir Danau Singkarak, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, memicu kemarahan warga. Puncaknya, lokasi yang sengaja disediakan oleh pemilik warung untuk berbuat maksiat tersebut dibongkar paksa warga, tanpa ada perlawanan pemiliknya, Tek Mar (50) dan Tian (56), Jumat (26/5) sore.

Padahal, sebelum kejadian ini, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang, telah mendesak pihak Pemerintahan Nagari untuk segera mungkin mengirimkan surat peringatan terhadap warung esek-esek tersebut.

“Saya sudah berulang kali ingatkan Wali Nagari, untuk secara tegas memberi teguran kepada pemilik warung, hal ini sudah menjadi tanggung jawab Wali Nagari sebab dia pemimpinnya. Surat menyurat itu kerjanya pak wali,” ungkap Ketua KAN, Dt. Rajo Batuah, Selasa lalu.

Seperti yang dikutip dari sumbartoday.com, ratusan warga, tokoh masyarakat bersama Pemuda langsung menyisir lokasi yang diduga dijadikan tempat maksiat tersebut. Sementara Asril, ketua Pemuda setempat menceritakan, bahwa dia bersama warga berhasil mempergoki 4 pasang muda-mudi yang lagi asyik berpangkuan di sekat kayu berdindingkan tirai kain. “Mereka lari tunggang langgang dan ketakutan saat kami pergoki,” kata ciak iriel panggilan akrab ketua pemuda itu.

Sementara, Kapolsek Rambatan AKP. Syafrinal, yang mengetahui kejadian tersebut, tidak lama berselang tiba dilokasi kejadian dengan sejumlah personilnya, dan langsung mengamankan serta tenangkan warga yang geram akan aktivitas warung esek-esek tersebut.

“Tiga hari yang lalu kita sudah melakukan giat ketempat ini, dan pemilik warung sudah di ingatkan,” ucapnya.


Ditempat terpisah, Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, mengaku pihaknya babak belur karena penegakan peraturan perda tidak ada dan pengaduan masyarakat yang melapor ke pihaknya selalu ditindak lanjuti. Namun, dalam persoalaan ini harusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja.

“Kita babak belur, Satpol PP tidak bekerja. Polisi bisa ikut keranah ini dalam hal yang berkenaan dengan KUHP, padahal masalah warung ini sudah viral pemberitaannya di medsos, Satpol PP kalau ingin bergerak pihak kita siap bantu,” tegas Kapolres.

Disisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Tanah Datar Nuryeddisman, melalui Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS, Bustamar, mengatakan pihaknya belum juga menerima surat dari Pihak Pemerintahan Nagari Simawang, sebab sebelum pihaknya disurati oleh Wali Nagari, Satpol PP Kabupaten Tanah Datar tidak bisa turun kelokasi yang menjadi buah bibir oleh masyarakat Nagari Simawang tersebut.

“Sampai saat ini pihak kami belum juga disurati, namun nanti kita akan lakukan pantauan kelokasi itu,” elak Bustamar, saat dihubungi via selullernya dari dilokasi kejadian.(Ade/AMOI)

×
Kaba Nan Baru Update