Notification

×

Iklan

Iklan

1 Agustus 2017 , Batas Pengosongan Lahan PT. KAI Di Stasiun Bukittinggi

20 Juni 2017 | 14:49 WIB Last Updated 2017-06-20T08:02:58Z

Bukittinggi —  Program reaktivasi jalur kereta api Padang Panjang - Bukittinggi - Payakumbuh terus berlanjut meski ada protes dari masyarakat penyewa lahan PT.KAI. Pemantapan konsep dan sarana terus dilakukan.

Kepala Divisi Regional 2 PT. KAI Sumatera Barat, Brigjen Sulthon memaparkan bahwa proses reaktivasi kereta api untuk jalur Padang Panjang – Bukittinggi – Payakumbuh  masih dalam tahapan pemantapan konsep serta sarana dan prasarana pendukung untuk mega proyek itu.

“Reaktivasi akan dilaksanakan bertahap, disesuaikan dengan topografi dan kondisi daerah. Bagaimana desainnya, apa saja sarana dan prasarana pendukungnya, kereta api jenis apa, lokomotif yang bagaimana, itu tak lepas dari keputusan Menteri Perhubungan, karena kami dari  PT. KAI regional Sumbar hanya sebagai pelaksana. Bahkan pemko Bukittinggi pun tidak punya kewenangan atas itu,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, saat melakukan audiensi dengan Walikota, Senin (19/06) sore.

Sulthon juga menambahkan bahwa masyarakat penyewa tanah PT. KAI di Stasiun itu telah diberikan SP-2 untuk segera mengosongkan kawasan itu, hingga 1 Agustus 2017 ini. Dispensasi waktu yang diberikan PT. KAI ini, dinilai terlalu singkat oleh warga penyewa lahan.

Menurut  Sulthon, batas waktu tersebut telah sesuai dengan rencana ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan hotel dilaksanakan awal bulan itu.

“ Bukittinggi didahulukan, karena sudah ada kesepakatan antara Menteri BUMN dengan Menteri Perhubungan terkait pembangunan hotel oleh PT. Patra Jasa yang memastikan dimulai  tanggal 1 Agustus di tanah aset milik PT. KAI itu,” jelasnya didampingi manager pengamanan PT.KAI regional Sumbar, AKBP. Asmar Yunus.

Reaktivasi jalur kereta api Padang Panjang – Bukittinggi – Payakumbuh akan diawali dengan pembangunan hotel oleh PT. Patra Jasa di bawah naungan Kementrian BUMN sebagai salah satu sarana prasarana pendukung kawasan Stasiun pada tanggal 1 Agustus 2017 mendatang.

Sedangkan untuk kereta api sendiri yang berada di bawah naungan Kementrian Perhubungan, juga akan dilaksanakan bertahap sesuai arahan menteri, yang segera menentukan waktu, jenis kereta api dan proses lanjutannya.

“Untuk itu, para penyewa memahami kondisi ini dan kami harapkan dua minggu sebelum groud breaking, lokasi sudah clear,” tegasnya.( Sumber: kaba12.com)

×
Kaba Nan Baru Update