Notification

×

Iklan

Iklan

9 FRAKSI DPRD TANAH DATAR SETUJUI RANPERDA PERUBAHAN RPJMD 2016-2021

16 Juni 2017 | 16:22 WIB Last Updated 2017-06-16T09:22:24Z




Tanah Datar -- DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat kedua tentang Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2016-2021. Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil DPRD Imran dan Saidani beserta 31 anggota yang juga dihadiri Bupati Tanah Datar diwakili Sekda Hardiman, Asisten Lingkup Setda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya di ruang Sidang DPRD Tanah Datar di Pagaruyung, Rabu (14/6).

Sebelumnya, 3 pansus telah membahas Ranperda Perubahan RPJMD yang bekerjasama dengan tim penyusun perubahan RPJMD.

Hasil pembahasan tim Pansus dibacakan Wakil Ketua DPRD Saidani diantanya memaparkan beberapa perubahan dan penyempurnaan nama anggaran serta penambahan beberapa program kegiatan dan dilanjutkan dengan dengan penyampaian pemandangan 9 fraksi DRPD.

Dari penyampaian pemandangan fraksi, semua fraksi menyampaikan setuju untuk menyepakati Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2016-2021 menjadi Perda, namun beberapa fraksi memberikan beberapa catatan dan berharap RPJMD yang dirancang dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya untuk mencapai masyarakat Tanah Datar yang lebih sejahtera.

Sementara itu fraksi PPP melalui juru bicara Arianto menyatakan setuju dengan RPJMD Perubahan Tanah Datar namun tentu harus dilaksanakan dengan baik sesuai aturan. Program Kabupaten Tahfizh fraksi PPP memandang bahwa itu adalah program yang sangat bagus, dan juga sertifikasi guru TPA dan MDA se Tanah Datar, namun tentu juga harus diperhatikan guru yang tidak lulus, hendaknya diberikan pembinaan dan pelatihan agar sama kualitasnya, sampai Arianto.

Sementara juru bicara fraksi PKS Istiqlal menyampaikan bahwa fraksi juga setuju, namun ada beberapa laporan dari masyarakat yang hendaknya diperhatikan pemerintah daerah ataupun anggota DPRD, diantaranya permasalahan di Lintau dan Lintau Buo, masyarakat mengadu dan melaporkan tentang ganti rugi pohon karet yang terkena dampak pembangunan Saluran Listrik Tegangan Tinggi (Sutet) dirasa kurang dari nominal seharusnya, ini perlu perhatian dan penyelesaian secepatnya, harapnya.

Sementara dari fraksi Gerindra dan beberapa fraksi lainnya menuntut agar penyelesaian permasalahan PLTMH di Lintau segera dicarikan solusinya sehingga berdampak baik bagi masyarakat sekitar.

Juru bicara masing-masing fraksi adalah dari Fraksi Gerindra Jonedi, PAN Alimuhar, Demokrat Dona, Golkar Syahrial, Hanura M. Haekal, Bintang Nasdem Rasman, PDIP Afriman.

Di kesempatan itu, sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Hardiman menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota DPRD  yang terhimpun dalam Pansus I, II dan III yang telah bekerja keras  membahas RPJMD Perubahan ini. setelah proses pembahasan dan proses lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, akhirnya sampai pada pengambilan keputusan untuk persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda terhadap Ranperda Perubahan ini dan Alhamdulillah DPRD sudah sepakat untuk menjadikan Ranperda ini menjadi Perda Perubahan RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2016-2021, sampainya.

Ditambahkan Bupati lagi, RPJMD menjadi acuan dalam menyusun RKPD dan APBD setiap tahun, sehingga tentu perlu diwujudkan dan menjadikan RPJMD sebagai dokumen hidup yang dinamis. Sesuai visi dan misi Tanah Datar, kita ingin wujudkan masyarakat yang madani, sejahtera dan berbudaya dalam tatanan adat basyandi Syarak, syarak basandi kitabullah, Saya berharap kita saling bersinergi dan bekerjasama mewujudkannya, pungkas Bupati melalui Sekda Hardiman.

Di akhir acara Ketua DPRD didampingi Wakil Saidani dan Sekwan Alizar beserta Bupati diwakili Sekda menandatangani berita acara penetapan Ranperda menjadi Perda. (heri)

×
Kaba Nan Baru Update