Tanah Datar - Pencanangan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dilaksanakan di gedung aula Bupati Tanah Datar Batusangkar, Senin (12/6/2017).
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan dalam sambutannya, bahwa perhatian yang besar terhadap kesetaraan gender dan perlindungan anak merupakan konsekwensi logis dari pergeseran paradigma pembangunan dari yang selama ini berorientasi hanya pada pembangunan fisik semata menuju pembangunan yang didukung pengembangan sumber daya manusia yang bersifat parsipatif dan berkeadilan.
"Perlindungan terhadap anak telah dijabarkan dalam UU/35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU/23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, berhubungan dengan itu telah ditetapkan pada tanggal 23 Juli sebagai hari anak nasional" ujar Bupati dalam sambutannya.
Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak sebagai bagian integral dari permasalahan pembangunan manusia manifestasi peningkatan kepedulian terhadap kebijakan terhadap perlindungan perempuan dan perlindungan anak yang membutuhkan perlindungan berbadan hukum yang berkeadilan untuk mempertegas itu telah di tercantum pada UUD tahun 1945 pasal 27 dan pasal 28 ayat 1 tentang hak warga negara atas kesamaan di hadapan hukum dan kepastian yang adil.
Pemerintah daerah menyadari sepenuhnya anak adalah aset paling berharga bagi bangsa ini termasuk bagi Tanah Datar, untuk itu salah satu program prioritas pembangunan yakni pembangunan Sumber Daya Manusia baik melalui pendidikan formal dan normal, kesehatan dan budaya, tegas bupati.
Tugas berat melindungi anak, sebut bupati merupakan tugas berat. Pemerintah daerah tidak akan mampu sendirian melaksanakannya. Upaya melindungi anak dari kekerasan baik fisik maupun non fisik, tidak hanya tugas pemerintah daerah tetapi perlu dukungan yang kuat dari orang tua, masyarakat, ormas, aparatur lainnya, pinta bupati.
Untuk mendukung itu tahun 2016 Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu dari 68 Kabupaten/Kota percontohan proyek PATBM yaitu di nagari Andaleh Baruah Bukik dan Nagari Lima Kaum.
"Ada dua nagari percontohan saat ini dan berharap di tahun 2017 dalam satu kecamatan ada satu nagari nantinya ada PATBM, ini sudah ada rancangannya tinggal dijalankan", ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. Pribudi Nur Sitepu MM mengatakan, setiap pihak mempunyai tanggung jawab untuk melindungi anak dari yang orang terdekat keluarga hingga negara, "pelindungan perempuan dan perlindungan anak sudah di atur oleh undang-undang dan itu wajib bagi dilaksanakan oleh semua pihak" ujarnya.
Pada saat ini kekerasan terhadap anak meningkat hingga sepuluh persen tiap tahunnya dan itu lebih banyak terjadi di lingkungan terdekat anak itu sendiri, "sangat memprihatinkan pada saat ini terjadi 30 persen kekerasan secara fisik, kekerasan emosi 19 persen dan kekerasan seksual 51 persen", tegasnya yang didampingi Asdep Bidang Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat Valentina Gintings.
Pemerintah terus berupaya memperhatikan perlindungan terhadap anak, untuk itu PATBM dicanangkan di seluruh Kabupaten dan Kota se Indonesia termasuk Kabupaten Tanah Datar yang telah dimulai dan akan terus dikembangkan, "tujuan PATBM itu sendiri yaitu mencegah kekerasan terhadap anak dan menanggapi kekerasan secara cepat"ujarnya.
Mari hentikan kekerasan terhadap anak sekarang dan selamanya, pungkas Pribudi.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Tanah Datar Hardiman, Ketua TP PKK Tanah Datar Ny. Emi Irdinansyah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, P2PTP2A dan Aktivis Nagari PATBM. (HP/Rhn)