Notification

×

Iklan

Iklan

DIDUGA MEMBEKING TAMBANG EMAS ILEGAL, POLISI TERIMA UANG SETORAN SETIAP BULAN

15 Juni 2017 | 04:34 WIB Last Updated 2017-06-14T21:34:41Z



SOLOK, – Aktifitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Solok diduga dibekingi oleh aparat kepolisian. Pengusaha tambang diduga memberikan setoran setiap bulannya dalam jumlah besar kepada pihak kepolisian dengan alasan keamanan. Ini bukan hal baru bagi masyarakat Kab. Solok, khususnya masyarakat di Kec. IX Koto Sungai Lasi sendiri yang merupakan daerah penambangan ini.

Beberapa masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, selasa (12/6) siang mengatakan, bahwa memang mereka mendengar para bos tambang memberikan setoran kepada Polisi setiap bulannya dalam jumlah besar.

“Kami pernah mendengar bahwa bos tambang ini membayar setoran keamanan dalam jumlah besar ke Polisi setiap bulannya”, ungkap mereka.

Saat ditanyai mengenai jumlah setoran yang mereka dengar, masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya ini mendengar, bahwa bos tambang menyetor 25 hingga 30 juta rupiah setiap bulannya.

“kami mendengar kisarannya 25 hingga 30 juta rupiah per bulan. Itu baru untuk satu pengelola tambang, sementara yang beroperasi saat ini ada empat pengelola”, tuturnya.

Jika dikalkulasikan, dari empat tambang yang diduga ilegal ini, ada 100 hingga 120 juta rupiah setiap bulannya yang disetorkan kepada pihak kepolisian setiap bulannya. Ini diduga merupakan setoran wajib jika para penambang ingin bebas beroperasi didaerah itu.

Menanggapi masalah ini, AKP Afrides Roema. SH, selaku Kapolsek IX Koto Sungai Lasi mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. “Setau saya tidak ada beking maupun setoran”, ungkapnya melalui pesan whatshap, Rabu (14/6) sore, seperti yang dikutip dari sumbartoday.com.

Sementara itu, dalam waktu berbeda beberapa bulan sebelumnya, salah satu warga yang juga mengaku pengelola tambang juga pernah menyampaikan hal ini.

Tak sengaja Ali ( nama samaran) melontarkan bahwa ia wajib menyetorkan uang keamanan 30 juta rupiah setiap bulannya kepada Polisi. Jika setoran ini tidak diberikan, maka aktifitas mereka terancam dihentikan, parahnya lagi, mereka juga terancam di Bui akibat kegiatan mereka ini.

“Saya wajib setor 30 juta setiap bulan. Jika tidak, tentu kami tidak dapat beraktifitas, parahnya lagi kami bisa dipenjara karna kegiatan ini”, ungkap Ali.

Ali juga mengaku, terkadang berat untuk memenuhi ini. Namun apa boleh buat, meski tidak ada hasil, ia wajib mencarikan setoran jika masih ingin menambang di daerah ini. ” Terkadang berat bagi saya, meski tidak dapat hasil, saya mau tidak mau harus mencarikan dana dulu untuk setoran ini. Jika tidak, tentu saya tidak dapat lagi melakukan aktifitas”, tambahnya. (Wandre/AMOI)


×
Kaba Nan Baru Update