LIMAPULUH KOTA -- Dua pegawai yang bekerja di bagian admistrasi di sebuah SMA 1 Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (16/06), terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Limapuluh Kota.
Dalam OTT tersebut, ikut diamankan uang senilai Rp 88 Juta yang diduga hasil dari pungli penerimaan siswa baru di Sekolah SMA kawasan Kecamatan Guguak Limapuluh Kota tersebut.
Informasi yang didapatkan di lapangan, diperoleh info bahwa Tim Saber Pungli Polres Limapuluh Kota, melakukan OTT terhadap dua oknum pegawai administrasi yang diduga melakukan praktek jual beli kursi untuk siswa baru.
Menurut AKBP Haris Hadis Kapolres Limapuluh Kota dan Kasatreskrim AKP Chairul Amri, kepada wartawan, Sabtu (17/06), sehari pasca operasi tangkap tangan (OTT) dua oknum pegawai administrasi SMA 1 Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat 16 Juni 2017 siang kemaren, ada 6 orang yang diperiksa termasuk Kepala Sekolah SMA 1 Guguk ikut dipanggil kepolisian.
Adapun dua oknum pegawai administrasi yang tertangkap tangan dan diduga melakukan pungli jual beli kursi sekolah untuk siswa baru masing masing berinisial “FSY” dan “MY”, keduanya perempuan dan panitia peneimaan peserta didik baru (PPDB) ,” ujar Kasatreskrim didampingi Kanit Tipikor Ipda Nasir.
Dua oknum PPDB itu diperiksa secara maraton oleh tim Saber Pungli Polres Limapuluh Kota. Lebih kurang ada 6 jam diperiksa sejak Jumat siang sampai malam, ujar AKP Chairul Amri lagi. Sampai berita ini diturunkan, pihak polisi masih belum menetapkan tersangka. ” Masih dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan,” pungkasnya
Sumber: sumbar1.com