Notification

×

Iklan

Iklan

KASUS RUMAH DINAS WAKO KEMBALI MENGAPUNG, MARIA FERONIKA MANGKIR PENUHI PANGGILAN PENYIDIK

21 Juni 2017 | 21:40 WIB Last Updated 2017-06-22T18:09:19Z

Padangpanjang-- Setelah beberapa waktu sempat jalan ditempat, namun kasus dugaan korupsi rumah dinas Walikota Padang Panjang tetap berlanjut, pasalnya pihak kepolisian dari Polres Padangpanjang melalui Satuan Reserse Kriminalnya (Satreksrim), telah melayangkan panggilan kepada Maria Feronika  untuk dipanggil sebagai saksi.

Dari informasi yang dihimpun pasbana.com, di Mako Polres Padang Panjang, Rabu (21/6) pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Padang Panjang, telah melayangkan surat pemanggilan pada hari Jumat, tertanggal 16 Juni 2017. Namun lagi-lagi Maria Feronika mangkir penuhi panggilan penyidik.

Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval SiK, melalui Kasat Reskrim AKP. Julianson SH, mengatakan, saat ini merupakan panggilan pertama Maria Feronika setelah P 19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun sayang yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan ini dikarnakan sedang sakit.

"Ini merupakan panggilan pertama Maria Feronika sejak P19 yang di tetapkan JPU, dan ternyata yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik di karenakan sedang sakit, dan rencananya kami akan panggil kembali setelah lebaran untuk yang kedua kalinya, jikalau yang bersangkutan tidak bisa hadir, maka selanjutnya kita akan lengkapi dengan surat penjemputan MF,"Jelas Julianson.

Ditambahkan, menurut keterangan dari surat izin sakit yang diterima, Maria Feronika harus istirahat selama tiga hari, maka dari itu Maria Feronika tidak bisa menghadiri panggilan penyidik Polres Padangpanjang, pada hari ini. Namun kasus ini terus bergulir ke kejaksaan, mau tidak mau akan kita penuhi petunjuk dari kejaksaan.

"Atas ketidak hadiran Maria Feronika kita sudah terima surat ijin sakit dari Rumah sakit OMNI hospital, melalui kepala BPBD kota Padangpanjang Erizal, dengan keterangan ijin sakit dan harus istirahat selama tiga hari," tambah Julianson.

Sementara itu saat di jumpai awak media di halaman mapolres Padangpanjang Erizal mengatakan kedatangannya kepolres guna membahas pengamanan idul fitri antara BPBD dan Polres Padangpanjang, namun setelah di singgung masalah Maria Feronika, Erizal membanarkan telah membahas hal tersebut bersama Kapolres.

"Selain berkoordinasi masalah pengamanan jelang lebaran memang benar ada membicrakan terkait pemanggilan ibuk maria," jelas Erizal sembari meninggalkan awak media.

Saat ini Maria Feronika dipanggil masih berstatus sebagai saksi. Dan kami akan terus berupaya secara maksimal mungkin untuk memenuhi petunjuk jaksa, dan kesulitan selama ini hingga membuat kasus ini tertunda itu kaerena sulitnya menghadirkan saksi, tutup Kasatreskrim. (Put)



×
Kaba Nan Baru Update