Kasatreskrim Polres Padangpanjang AKP. Julianson saat memberikan keterangan kepada wartawan diruang kerjanya |
Padangpanjang – Berdasarkan laporan No. Lp/131/VI/2017/SPKT
unit III Polres Padangpanjang. Telah dilaporkan Kepala Puskesmas Kebun Sikolos
Padangpanjang barat atas tuduhan penganiayaan terhadap salah satu pegawai Dinas Kesehatan
Padangpanjang pada Rabu (7/6) sekitar pukul 11.30 Wib.
Kasatreskrim Polres Padangpanjang AKP.
Julianson saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (8/6) mengatakan, memang benar kami
telah menerima berkas laporan atas nama Halfis
Susanto (39) terhadap Epipoli (47) selaku Kepala dinas Puskesmas Kebun Sikolos atas
tuduhan penganiayaan.
“Kejadian berawal saat Pelapor sedang
berada di Kantor DKK dan di telepon oleh terlapor, singkat cerita, terjadilah
perang mulut di dalam telepon dan terucap kata kasar yang terlontar dari
terlapor “den pacahan kapalo waang beko”(saya
pecahkan kepala kamu nanti), lalu tak lama kemudian terlapor datang ke dinas
DKK bersama rekannya Delfi Elfira (41), dan meminta pelapor untuk keluar dari
ruangan, lalu tak lama kemudian rekan terlapor Delfi langsung menghampiri
pelapor dan membawanya keluar ruangan, lalu diajaklah pelapor ke atas mobil
terlapor, lalu pelapor bertanya ada masalah apa ini pak? Ujar pelapor, dengan
gesit terlapor langsung memukul kepala pelapor di teras kantor DKK,” jelas AKP.
Julianson
Tambah Kasatreskrim, sampai saat ini pihak
terlapor bulum kita panggil untuk dimintai keterangan namun dalam beberapa hari
lagi kita akan panggil yang bersangkutan untuk kita mintai penjelasannya.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terlapor
mengatakan, saat saya melakukan pemukulan tersebut saya terpancing emosi dan
saya khilaf karena ini berkaitan dengan
masalah pekerjaan. “Benar saya telah melakukan pemukulan, namun pemukulan tersebut,
tentu ada sebabnya, tidak mungkin ada asap kalu tidak ada api,” ujar telapor.
Lebih lanjut terlapor mengatakan, pihaknya
siap datang untuk dimintai keterangan terkait dengan kejadian pemukulan
tersebut, “Saya siap untuk menceritakan semua sebab terjadinya pemukulan di hadapan
kepolisian, seperti kata pepatah minang mengatakan (tangan mancancang bahu memikul) siapa yang berbuat dia harus berani
bertanggungjawab,” tegas terlapor kepada pasbana.com.
(put)