Notification

×

Iklan

Iklan

PELAKU CURANMOR ASAL PADANG BERHASIL DIBEKUK JAJARAN POLRES PADANGPANJANG

24 Juni 2017 | 03:20 WIB Last Updated 2017-06-23T20:20:58Z



Padangpanjang-- Satuan Reskrim Polres Padangpanjang berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di kota Padangpanjang, Jum'at (24/6) sekitar Pukul 17.30 Wib. Dari tangan tersangaka berhasil disita beberapa barang bukti termasuk satu unit kendaraan bermotor.

Setelah hampir satu bulan melakukan pengejaran dan pengintaian terhadap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curamor) akhrirnya Polres Padangpanjang melalui tim Reskrim berhasil membekuk satu tersangak curanmor asal Padang dengan inisal AI (20) di sekitar pasar Padangpanjang.

AKBP. Cepi Noval. SIK melalui kasat Reskrim AKP. Julianson. SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku curanmor, merupakan dari hasil patroli rutin dalam antisiasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dikota Padangpanjang.

"Dari hasil giat rutin yang kami lakukan dalam antispai 3C, Tim Buru Sergap (Buser) kami berhasil membekuk satu dari dua tersangka pencurian kendaraan bermotor yang belakangan ini meresahkan warga Padangpanjang. Dalam penanagkapan kali ini memang telah terjadi kejarkejaran selama satu jam lebih, namun karena kesigapan anggota, pelaku berhasil kami bekuk tanpa perlawanan," Jelas Kasat Reskrim.

lebih lanjut Julianson menjelaskan kronologis penangkapan, "Penangkapan berawal ketika tersangka AI dan rekannya sedang berputar-putar dikota Padangpanjang untuk melakukan pencurian kembali dengan berkedok membeli kue untuk berbuka puasa, dan setelah dicocokan dengan hasil rekaman CCTV yang berada di tempat pelaku melakukan pencurian beberapa waktu lalu, benar ternyata AI adalah orang yang dicarai, lalu tim segera melakukan penangkapan, namun karena lokasi tempat penyergapan dalam kondisi ramai rekan AI berhasil kabur dan saat masih dilakukan pengejaran," tambah Julianson.



Dari hasil penangkapan AI, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, uang sebesar 52 ribu dari sisa penjualan motor yang dicuri di Paris Swalayang Padangpanjang bebrapa waktu lalu, dua buah kunci T, sebilah sangkur, 2 buah hp serta terdapat kompeng, dan sabu sisa pakai.

Sementara itu AI yang sempat di dimintai keterangan mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor, dan hasil dari penjualan kendaraan tersebut di pergunakan untuk membeli pakaian dan Shabu.

"Saya baru pertama kali melakukan pencurian ini pak, dan saya pun tidak tau kemana motor hasil curian tersebut di jual oleh teman saya, saya hanya mengantarkan teman saya untuk mencuri motor dan menerima uang hasil penjualan dari teman saya tersebut sebesar 500 ribu tanpa di beritahu kemana motor tersebut dijual, dan uang hasil curian tersebut sudah saya pergunakan untuk membeli baju dan shabu," terang AI dihadapan Polisi.

Diketahu AI dan rekannya berasal dari Kota Padang dan sengaja ke Padangpanjang untuk melancarkan aksinya yang kedua kalinya, namun sayanag sebelaum berhasil melakukan aksi yang kedua ini, tersangka AI keburu di sergap Tim Buser Polres Padangpanjang. Dari barang bukti dan keterangan tersangka, AI terancam pasal berlapis dengan tuduhan pencurian dan memiliki serta memakai barang haram jenis shabu. (Put)







×
Kaba Nan Baru Update