PADANG – Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Kota Solok dari AKBP Rosmelawati Rosya yang digantikan oleh AKBP Dony Setiawan di Mapolda Sumatera Barat, Senin (5/6) kemarin, belasan wartawan Sumatera Barat dilarang oleh Provost Polda Sumbar untuk meliput acara tersebut.
Saat sertijab akan di mulai, belasan wartawan baik elektronik maupun cetak yang berniat meliput disuruh menjauh dari lokasi sertijab di lantai Empat Gedung Mapolda Sumbar.
Pelarangan liputan sertijab tersebut diduga seiring dengan viralnya informasi di medsos terkait pencopotan Kapolres Kota Solok AKBP. Rosmelawati Rosya oleh kapolri. Karena, pencopotan itu dilakukan setelah munculnya kasus persekusi terhadap Dokter Fiera Lovita.
Serah terima dari AKBP Rosmelawati Rosya ke AKBP Dony Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Sub Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri. Acara Sertijab berlangsung di ruang rapat utama Polda Sumatera Barat sejak jam 10.00 Wib.
AKBP. Nina Martini selaku Kasubdit Penmas Dir Humas Polda Sumbar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dari pagi tadi Kapolda Sumbar sudah melaksanakan serah terima jabatan Kapolres Kota Solok sesuai Telegram Kapolri.
“Mutasi jabatan di lingkup Polda Sumatera Barat itu sudah biasa, jadi gak usah diherankan. Sementara untuk masalah dokter fiera sudah ditangani oleh Polres Kota Solok, kita hanya menunggu proses hukum saja, karena proses BAP infonya sedang berjalan,” kata Nina Martini. (Ade)
(Sumber: redaksisumbar.com)