Tanah Datar -- Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Datar mengelar razia warung kelambu (warkel) di sejumlah titik di wilayah Tanah Datar, Kamis (8/6) kemarin. Razia dilakukan dalam rangka menjaga kenyamanan warga dalam beribadah selama Ramadhan 1438 H tahun ini.
Kasi Penegak Perda Satpol PP Elfiardi mengatakan penindakan ini dilakukan karena masih ada sejumlah pedagang yang disinyalir tidak mengindahkan imbauan yang telah dibuat oleh Pemkab Tanah Datar, yaitu tentang aturan dilarang membuka rumah makan di siang hari selama bulan puasa.
Tim yang terdiri dari gabungan Satpol PP, Polisi, TNI, OPD terkait menyisir titik yang telah disepakati dan didasarkan atas informasi dari masyarakat. Dari beberapa titik tersebut tim dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah warkel yang masih buka dan sedang melayani pembeli.
Meski warung ditutup dengan kain layaknya seperti kelambu dan di dalamnya kedapatan orang sedang menikmati makan dan minuman. Di warkel tersebut juga telah disediakan beragam makanan. Karena kedapatan, barang-barang makanan tersebut langsung diamankan oleh petugas ke kantor Pol-PP di Kampung Teleng sebagai barang bukti.
Sementara pembeli yang kedapatan sedang makan siang, langsung didata identitasnya. Sempat terjadi perang mulut antara petugas dan pemilik warung yang tidak terima ditertibkan. Namun petugas tetap melakukan tindakan tegas.
Kita mengamankan sejumlah piring dan panci serta peralatan dagang lainnya milik pedagang yang kedapatan melayani pembeli, kata Elfiardi.Menurut Elfiardi, pihaknya akan terus melakukan razia warkel ini rutin selama bulan ramadhan. Dia mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas kepada pedagang yang berani menjual petasan dan membuka warkel pada siang hari.“Razia yang kita lakukan ini untuk menjaga situasi yang aman, tertib dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, kekhusyukan umat Islam menjalani ibadah harus diperhatikan, ungkapnya. (hp/eri)