Padangpanjang—Kembali terjadi lagi, satu
unit kendaraan bermotor jenis Vega R hilang saat di parkirkan oleh pemiliknya
di pasar Padangpanjang, Jumat (2/6) sekitar pukul 04.45 Wib, dini hari, tepatnya
di Gg. Kecap Pasar Baru Padangpanjang.
Pencurian kendaraan bermotor saat ini
sedang marak di kota Padangpanjang, terhitung sejak masuknya bulan Suci
Ramadhan sudah beberapa laporan yang masuk ke pihak kepolisian dengan berbagai
macam jenis kendaraan dan lokasi tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Akp.
Julianson saat di temui pasbana.com, di ruang kerjanya mengatakan, sejak
masuknya bulan suci Ramadhan sudah ada 3 laporan yang kami terima terkait hilangnya
kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres Padangpanjang, dan 1 laporan menjelang
Ramadhan.
“Laporan pertama kami terima pada Kamis
tanggal 18 Mei 2017, kendaraan hilang di depan Paris Swalayan sekitar jam 17.00
Wib jenis kedaraan Mio, laporan kedua pada Rabu 31 Mei 2017, kendaraan hilang
di depan D’Besto sekitar pukul 05.00 Wib dini hari, dengan jenis kendaraan Mio,
laporan ketiga pada hari yang sama Rabu 31 Mei di Jln. Imam Bonjol depan toko
bangunan Paris, sekitar Pukul 19.30 Wib dengan jenis kendaraan Jupiter MX. Jadi
total laporan yang masuk sudah empat laporan,” jelas Julianson
Tingginya volume kendaraan roda dua yang
kian hari terus bertambah, ini membuat resiko kendaraan hilang pun semakin
tinggi, maka dari itu, untuk mengantisipasi hilangnya kendaraan tersebut,
diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan teliti sebelum meninggalkan
kendaraannya di tempat-tempat keramaian.
“Kunci kendaraan kita dan bila perlu kengkapi
dengan kunci pengaman tambahan, pastikan benar-bernar terkunci stangnya dan kunci
tidak tertinggal di atas kendaraan ketika kita hendak beranjak pergi meninggalkan
kendaraan tersebut ,” tambah Julianson
Saat ini kita masih terus melakukan
penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku curanmor yang sudah sangat
meresahkan warga Padangpanjang, diharapkan juga kepada masyarakat agar segera
melaporkan kepada pihak kepolisian jikalau melihat ada orang baru yang masuk
lingkungan kita dan dirasa mencurigakan untuk tidak segan segan melaporkannya
kepada perangkat RT atau kepada kepolisian, guna mengantisipasi terjadinya
Curat, Curas, dan Curanmor di lingkungan kita masing-masing. (Put)