Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Saber Pungli Polres Solok Tangkap Empat Petugas Dishub

15 Juni 2017 | 04:41 WIB Last Updated 2017-06-14T21:41:38Z


SOLOK– Walaupun sudah banyak tertangkap terhadap tindakan Pungutan Liar (Pungli) namun tak membuat instansi-instansi yang besentuhan langsung dengan masyarakat ini jera. Terbukti Tim Sapu Bersih (Saber) pungli Polres Solok, berhasil menangkap tangan petugas UPTD Keur Dinas Perhubungan Kabupaten Solok.

Penangkapan dilakukan saat pada pukul 12.00 WIB, Rabu (14/6), dan dipimpin Katim Tindak Kasat Reskrim Res Solok, AKP Edwin, dimana UPTD tersebut diduga kuat melakukan penyimpangan atau pungutan liar terhadap biaya pengecatan merek pengujian kendaraan bermotor.

“Informasi adanya pungutan liar di UPRD Keur Dinas Perhubungan ini, kami dapati dari masyarakat, berdasarkan informasi tadi, kami langsung turun kantor UPTD dan kami dapati oknum petugas Dishub ini sedang menerima uang sebesar Rp. 30 ribu dari pemilik mobil pickup bernama Yosri,” jelas Edwin.

Lebih lanjut dijelaskan Edwin, dari pengakuan Yosri dipemilik kendaraan, sebelum memberikan uang Rp. 30 Ribu, dirinya juga sudah membayar pengecatan samping secara resmi kepada petugas lain atas nama Susi, sebesar Rp. 30 Ribu.

“Dalam operasi Tangkap Tangan ini, kami mengamankan 4 orang yang diduga kuat terkait dalam tindakan pungutan liar ini. Untuk itu para tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Solok, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangannya. (Tirta/AMOI)



×
Kaba Nan Baru Update