Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Kwalitas Pelayanan, Walikota Hendri Arnis Terima Langsung Pengaduan Masyarakat Melalui Medsos

06 Juni 2017 | 14:03 WIB Last Updated 2017-06-06T07:03:01Z


Padangpanjang--Demi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, Pemko Padangpanjang membuka akses langsung ke masyarakat melalui media sosial. Masyarakat bisa memberikan saran, masukan dan kritikan secara langsung kepada pemerintah, kata Walikota Hendri Arnis melalui Kadis Kominfo Marwilis di ruang kerjanya, Selasa, (6/6).

Dikatakan, seluruh kegiatan Pemko bisa diakses di facebook, tweeter, whatstApp, telegram  dan Website Pemerintah Kota Padang Panjang. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan kepada walikota  untuk melaporkan jalan rusak, penerangan mati, air tak lancar, sampah, dan berbagai masalah lainnya.

"Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warga. Masyarakat  bisa memasukan saran, kritikan langsung ke walikota melalui nomor:  SMS 081910010050 dan WahtasApp 081282211111. Bagi yang ingin bergabung di telegram kirimkan no HP ke 085355602404," jelasnya.

Menurut Marwilis, Walikota Hendri Arnis menginginkan agar seluruh masyarakat Kota Padang Panjang bisa belajar dan mengerti masalah pemerintahan. Dia berharap kepada seluruh jajaran OPD tidak ada yang menutup-nututupi informasi kepada masyarakat.

Dalam hal ini pula, katanya, walikota mengeluarkan Surat Edaran  Nomor : 800/642/BKPSDM-PP/VI-2017 tertanggal 5 Mei 2017, yang isi menegaskan seluruh staf ahli, asisten, kepala OPD, camat dan lurah se Padang Panjang agar bersungguh sungguh mengemban tugas.

Wako juga minta mereka menindaklanjuti secara konkrit setiap instruksi dan arahan pimpinan dalam rentang waktu 24 jam. Selanjutnya merumuskan hasil tindak lanjut secara tertulis kepada walikota.

Kepada seluruh pejabat diminta mengaktifkan phonsel 24 jam, supaya aktif memantau informasi pada grup telegram dan whatsapp. Selain itu pejabat juga diminta berada di wilayah Padang Panjang pada jam kerja sepanjang tidak ada penugasan keluar daerah. (Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update