Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Penertiban Wako Hendri Terus "Digeber" , Nyali Pelanggar Perda Makin Ciut

17 Juli 2017 | 15:10 WIB Last Updated 2017-07-17T08:11:48Z

Padang Panjang - Aksi penertiban di Wilayah Kota Padang Panjang kembali disisir  oleh Wako Hendri Arnis. Kali ini yang menjadi targetnya adalah Tempat Usaha Penginapan dan Rumah Kos-kosan, Senin (17/7).

Di salah satu tempat usaha Penginapan, Walikota Hendri Arnis  menemukan sejumlah kejanggalan saat sidak pada dini hari tersebut. Diantaranya adalah adanya hotel yang tak memiliki buku tamu,kwitansi tak punya nomor urut, legalitas usaha pun tak diperbarui.

Tak ayal lagi, teguran keras disampaikan Hendri Arnis kepada pihak hotel malam itu. Kepada pihak hotel,  Wako Hendri Arnis meminta agar lebih taat pada aturan. “ Mohon ditaati,  ada pajak yang harus dibayar,” ungkap Hendri Arnis sambil meminta pihak hotel melaksanakan pembayaran menggunakan billing  yang disediakan oleh BPKD Padang Panjang.

Didampingi Kadis satpol PP dan Damkar Arkes Refagus ,Kepala Dinas Kominfo Marwilis, Kadishub I Putu Venda, Kepala BPBD Kesbangpol Erizal dan pejabat lainnya, aksi Hendri Arnis malam itu cukup membuat kaget pihak operator hotel dan penginapan.

Di sejumlah penginapan, Hendri Arnis dan jajarannya  yang terdiri dari SATPOL PP  juga turut melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang menginap untuk mengetahui apakah ada pasangan diluar nikah dibiarkan menginap disitu atau tidak. Dan hal tersebut tidak ditemukan.

Sebelumnya Walikota beserta jajarannya melakukan  Razia ke sejumlah kos-kos an di Kelurahan Guguk Malintang. Hasilnya, juga  tidak ditemukan unsur  yang bertentangan dengan PERDA setempat. (Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update