Padang Panjang - Aksi penertiban di Wilayah Kota Padang Panjang kembali disisir oleh Wako Hendri Arnis. Kali ini yang menjadi targetnya adalah Tempat Usaha Penginapan dan Rumah Kos-kosan, Senin (17/7).
Di salah satu tempat usaha Penginapan, Walikota Hendri Arnis menemukan sejumlah kejanggalan saat sidak pada dini hari tersebut. Diantaranya adalah adanya hotel yang tak memiliki buku tamu,kwitansi tak punya nomor urut, legalitas usaha pun tak diperbarui.
Tak ayal lagi, teguran keras disampaikan Hendri Arnis kepada pihak hotel malam itu. Kepada pihak hotel, Wako Hendri Arnis meminta agar lebih taat pada aturan. “ Mohon ditaati, ada pajak yang harus dibayar,” ungkap Hendri Arnis sambil meminta pihak hotel melaksanakan pembayaran menggunakan billing yang disediakan oleh BPKD Padang Panjang.
Didampingi Kadis satpol PP dan Damkar Arkes Refagus ,Kepala Dinas Kominfo Marwilis, Kadishub I Putu Venda, Kepala BPBD Kesbangpol Erizal dan pejabat lainnya, aksi Hendri Arnis malam itu cukup membuat kaget pihak operator hotel dan penginapan.
Di sejumlah penginapan, Hendri Arnis dan jajarannya yang terdiri dari SATPOL PP juga turut melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang menginap untuk mengetahui apakah ada pasangan diluar nikah dibiarkan menginap disitu atau tidak. Dan hal tersebut tidak ditemukan.
Sebelumnya Walikota beserta jajarannya melakukan Razia ke sejumlah kos-kos an di Kelurahan Guguk Malintang. Hasilnya, juga tidak ditemukan unsur yang bertentangan dengan PERDA setempat. (Put)