Notification

×

Iklan

Iklan

BPBD Bangun Masyarakat Aktif Dan Peduli Melalui KSB

28 Juli 2017 | 15:58 WIB Last Updated 2017-07-28T08:58:57Z


Limapuluh Kota - Usai melantik Wali nagari Ampalu, kecamatan Lareh Sago Halaban, dari Plt Zainal kepada Asrizal, bupati kabupaten Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, secara simbolis pasang topi Kelompok Siaga Bencana (KSB) nagari Ampalu, bertempat dihalaman kantor Wali nagari setempat, Kamis (27/7) lalu.

Plt Kalak BPBD Lima Puluh Kota Hendri Yoni, hadir bersama bupati Irfendi Arbi, mengatakan via selulernya kepada pasbana.com, Jumat (28/7)," sebetulnya KSB ini, awalnya dibentuk di tingkat kecamatan, namun mulai berkembang di tingkat nagari.

"Rupanya, membangun masyarakat yang aktif dan peduli, bukanlah perkara mudah, hal ini terlihat dari banyaknya KSB di beberapa nagari yang cenderung tidak berjalan. Namun ada pula KSB yang dapat terus berjalan dan berkembang, bahkan menjadi andalan pada setiap peristiwa bencana terjadi," sebutnya.

"Permasalahan krusial yang dihadapi KSB saat ini, adalah minimnya pemahaman dan pelatihan yang dimiliki oleh anggota KSB terkait pengetahuan penanganan bencana," kata Hendri Yoni.

"Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota, dalam hal ini BPBD Lima Puluh Kota. Akan sayang sekali jika semangat dan kepedulian yang cukup besar dari para anggota KSB tidak dimanfaatkan dan diberdayakan secara optimal," ulasnya.

“Hingga saat ini, dari 79 nagari telah terbentuk sebanyak 51 KSB dan masih bersisa sebanyak 28 nagari lagi yang belum terbentuk, dengan harapan di tahun 2018 mendatang, keseluruhan nagari sudah membentuk KSB. Masing-masing nagari memiliki 30 orang anggota KSB, “ujar Hendri Yoni

Sebelumnya, anggota KSB nagari Ampalu itu, telah dikukuhkan oleh Plt Zainal tanggal 10 Mei 2017 lalu di SMPN 4 Ampalu, didampingi kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan dikukuhkan KSB nagari Ampalu, Lima Puluh Kota telah memiliki 51 KSB dari 79 nagari di 13 kecamatan.

Disela-sela usai pelantikan Wali nagari Ampalu, bupati Irfendi Arbi, mengatakan, berbagai bencana alam seperti gempa bumi, banjir bandang, tanah longsor, kekeringan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu wilayah rawan bencana itu adalah kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota, dalam menghadapi bencana sesuai amanah yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (PB).

Upaya PB yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota melalui BPBD meliputi kegiatan pra bencana, kebijakan saat bencana (tanggap darurat), dan tahapan pasca bencana.

Belajar dari kasus-kasus bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota mulai mendorong aktif upaya kesiapsiagaan terutama di dalam masyarakat mengingat masyarakat adalah pihak pertama yang merasakan secara langsung dampak dari bencana.

Hal ini penting, mengingat keterbatasan pemerintah maupun lembaga PB dalam memberikan bantuan saat terjadi bencana. Selain itu sistem PB berbasis masyarakat ini, bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki masyarakat sehingga mampu membantu diri, keluarga, dan komunitasnya saat bencana terjadi.

Pada intinya, KSB menjadi andalan pada setiap peristiwa bencana terjadi. Pembentukan kesiapsiagaan bencana biasanya diidentikkan dengan berbagai macam penyuluhan terhadap masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana.

Hal demikian terjadi juga di beberapa kecamatan kabupaten Lima Puluh Kota. Bahkan, masyarakat di kecamatan tersebut melakukan satu langkah lebih maju, yaitu mereka berpartisipasi dalam pembentukan KSB.

Partisipasi ini telah menafikan generalisasi, bahwa masyarakat dalam konteks bencana selalu bersifat pasif, karena statusnya sebagai korban, menjadi sesuatu yang aktif, mereka terlibat dalam proses dan aktivitas PB.

Kegiatan peningkatan kesiapsiagaan bencana tidak lagi hanya dengan konsep penyuluhan dan sosialisasi semata, namun mulai mengajak masyarakat untuk terlibat menjadi bagian dari proses PB itu sendiri. Maka dibentuklah KSB diseluruh nagari.

“Hal ini penting karena keberadaan KSB yang aktif dan efektif dalam pengurangan risiko bencana di masyarakat, terutama pada aspek kesiapsiagaan dapat membantu pemerintah daerah maupun pusat dalam manajemen bencana yang lebih baik, “ujar bupati Irfendi Arbi. (Bayu Denura)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update