Notification

×

Iklan

Iklan

BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENJELASAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF DPRD TANAH DATAR

14 Juli 2017 | 08:52 WIB Last Updated 2017-07-14T01:52:50Z


Tanah Datar -- Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi sampaikan nota penjelasan terhadap hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar dalam sidang paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Irman dan dihadiri 25 anggota, dan pimpinan organisasi perangkat daerah, Kamis (13/7) di Pagaruyung

Pada sidang tersebut bupati harapkan melalui Ranperda tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar dapat meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja lembaga legislatif untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

"Pengaturan tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga legislatif untuk mengembangkan kehidupan demokrasi, dan meningkatkan kinerja, kualitas, dan produktivitas," jelas Bupati Irdinansyah Tarmizi.

Penyampaian ranperda ini tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, tambah bupati.

Bupati mengemukakan beberapa materi yang diatur dalam ranperda tersebut adalah penghasilan pimpinan dan anggota meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

Kemudian, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan pakaian dinas.

Selain tunjangan kesejahteraan, khusus pimpinann DPRD juga memperoleh tunjangan rumah negara dan perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan, dan belanja rumah tangga. Sedangkan anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan dan transportasi.

Bupati juga katakan dalam ranperda ini juga diatur uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD bila meninggal dunia atau mengakhiri masa baktinya.

Sementara pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Irman menyampaikan pembahasan ranperda ini akan segera dilakukan oleh Pansus DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah dan  berharap pembahasan ranperda ini berjalan lancar dan memperoleh hasil maksimal untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Selanjutnya rapat dewan akan dilanjutkan Jum’at (14/7) dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar atas Ranperda tersebut. (Eri)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update