Padangpanjang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Padangpanjang, tepatnya di Jl. KH. Amarulah Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padang Panjang, Minggu (23/7) sekira pukul 18.15 WIB.
Kecelakaan beruntun kali ini melibatkan 3 unit kendaraan, diantaranya 2 unit kendaraan truck dengan satu unit kendaraan Jeep. Beruntung, dari kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Cepi Noval SIK, melalui Kanit Laka Lantas, Ipda. M Hamidi, membenarkan telah terjadi kecelakaan antara kendaraan Truck dengan Jeep di wilayah hukum Polres Padangpanjang.
“Kejadian bermula saat kendaraan truck BL 8799 UA datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang, sampai di tempat kejadian menabrak bagian belakang kendaraan jeep BA 1940 BK, kemudian kendaraan jeep BA 1940 BK menabrak kendaraan Truck BA 9608 yang berada di depannya, dugaan sementara rem mobil tidak berfungsi,” terang Hamidi.
Kendaraan truck BL 8799 UA dikemudikan oleh Anwar Siregar (71), menabrak kendaraan jeep BA 1940 BK, yang dikemudikan oleh Ravianto Anton (53) dengan 3 orang penumpang, sedangkan kendaraan Truck BA 9608 QU yang dikemudikan Syafriandi (41).
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi beserta 3 orang penumpang kendaraan Jeep BA 1940 BK mengalami luka-luka. Dan kerugian kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 10.000.000,-.
Hingga saat ini kesemua korban luka masih dalam perawatan pihak rumah sakit. (Ade)