Notification

×

Iklan

Iklan

HADAPI PILKADA 2018, DISDUKCAPIL KOTA PADANGPANJANG BERIKAN FASILITAS UNTUK PEMULA YANG AKAN LAKSANAKAN PEREKAMAN E-KTP

14 Juli 2017 | 17:59 WIB Last Updated 2017-07-14T10:59:59Z


Padangpanjang – Untuk percepatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangpanjang, turut turun langsung pada pelaksanaan perekamanan kesekolah-sekolah tingkat SLTA Negeri maupun Swasta se-Kota Padangpanjang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangpanjang, Dra Maini MM, saat dikonfirmasi Pasbana.com Jumat (14/7) mengatakan, Perekaman E-KTP kesekolah-sekolah, nantinya akan dilaksanakan pada tangggal 17 Juli hingga 28 Agustus mendatang.

“Petugas akan datang kesekolah-sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan untuk siswa yang akan melaksanakan perekaman E-KTP, harus berdomisili di Kota Padangpanjang, dan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar,” terang Maini.

Maini juga mengatakan Perekaman E-KTP kesekolah-sekolah tingkat SLTA, hanya untuk anak yang telah berusia 17 tahun. Dan kegiatan ini dilaksanakan agar terciptanya tertib administrasi kependudukan di Kota Padangpanjang.

“Ditambah kita akan menghadapi Pilkada 2018 dan Pileg 2019, maka kami dari Disdukcapil akan melaksanakan perekaman E-KTP. Walaupun, untuk Kota Padangpanjang telah 100% melaksanakan perekaman E-KTP, namun kita akan tetap melaksanakan dan memberi fasilitas bagi pemula, atau anak yang baru menginjak usia 17 tahun,” terang Maini.

Selain menghadapi Pilkada 2018 dan Pileg 2019, perekaman E-KTP juga merupakan target Nasional, maka dari itu perekamana E-KTP untuk seluruh Kabupaten / Kota pada Desember 2017 telah harus 100%.

Usai melaksanakan perekaman E-KTP kesekolah-sekolah nantinya, Disdukcapil juga akan menyisir ke-Kelurahan apabila masih ada terdapat, masyarakat Kota Padangpanjang yang belum melakukan perekaman E-KTP.

“Kita akan menyisir ke-Kelurahan, dan kita akan meminta data kepada kelurahan maupun kepada ketua RT, apabila masih ada penduduk kita yang belum merekam E-KTP, terutama lansia, dan penyandang disabilitas, apabila masih ada, akan kami sisiri kerumah-rumah penduduk,dengan istilah kita akan ketuk pintu rumah masyarakat untuk melaksanakan perekaman E-KTP,” tutupnya.

Delma 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update