Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Pertama Masuk Kerja Setalah Lebaran Tingkat Kehadiran ASN Di Padangpanjang Terlihat Baik

03 Juli 2017 | 23:05 WIB Last Updated 2017-07-03T16:05:44Z


Padangpanjang – Tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang di hari pertama kerja setelah libur panjang hari raya Idul Fitri 1438 hijriyah cukup tinggi, hal ini ditandai dengan kehadiran ASN pada apel perdana yang berlangsung di halaman Balaikota Padangpanjang, Senin (3/6).

Pemimpin apel perdana setelah liburan lebaran Wakil Walikota Padangpanjang Mawardi dan di hadiri Plt. Sekda Indra Gusnadi, kepala OPD dan ASN dilingkungan pemko Padangpanjang, siap melaksanakan aktivitas seperti biasanya, tampak ASN peserta apel sangat bersemangat di hari kerja pertama, setelah cuti bersama untuk merayakan hari raya Idul Fitri 1438 H.

“Setelah melakukan cuti bersama Idul Fitri, kami mengimbau untuk tetap semangat dalam melakukan aktivitas kerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wakil Walikota Mawardi pada apel pagi yang berlangsung pukul 07.30 sampai pukul 07.45, dan kemudian dilanjutkan dengan berjabat tangan dengan pemimpin apel, Plt. Sekda, kepala Opd dan ASN.

Plt. Sekda Kota Padangpanjang Indra Gusnadi, mengungkapkan, secara khusus pemko tidak melakukan peraturan yang ketat, karena kehadiran ASN di lingungan Pemko Padangpanjang cukup baik dan dari sidak yang dilakukan oleh BKD juga menunjukan kehadiran di berbagai OPD juga cukup baik.

“Dari pusat sendiri kan memang tidak ada peraturan yang sangat ketat terkait masuk kerja hari pertama liburan lebaran, di lingkungan pemko sendiri kehadiran ASN di hari pertama kerja juga cukup baik,” ungkap Plt. Sekda Kota Padangpanjang Indra Gusnadi.

Selain di Balaikota, OPD di lingkungan pemo Padangpanjang juga melaksanakan apel perdana, dari pantauan pasbana.com, seperti di BPBD-Kesbangpol tingkat kehadiran ASN di OPD yang dipimpin Erizal.SH ini 100% demikian juga di beberapa OPD lainnya.

Plt. Sekda Kota Padangpanjang Indra Gusnadi, optimis ASN dilingkungan Pemko Padangpanjang tidak menambah libur lebaran, kalaupun ditemuan ada yang mangkir akan tetap di beri peringatan atau teguran. Menurutnya, waktu libur lebaran sudah panjang dan tidak perlu ada tambahan lagi. Dengan demikian tak ada alasan bagi pegawai tidak masuk kerja setelah mendapat cuti libur lebaran, kecuali, bagi ASN yang sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan yang jelas.

“Kita optimis ASN Pemko Padangpanjang sudah mulai masuk kerja hari ini, sanksi teguran tentu ada bagi yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas kecuali bagi yang sakit dan dengan keterangan dokter.

Tim Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengecek ASN melalui absensi di masing-masing OPD, pemantauan juga dilakukan dengan mengecek ASN di tempat kerja masing-masing. tidak hanya itu, tim juga memantau presensi, pagi maupun siang.

Sementara itu Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS menegaskan Seluruh ASN diwajibkan hadir dan memulai aktivitasnya pada hari pertama masuk kerja pada Senin (3/7). (Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update