Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi, Padang Panjang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI

23 Juli 2017 | 08:56 WIB Last Updated 2017-07-23T02:32:53Z

Padang Panjang-- Komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota Padang Panjang  dalam memenuhi  hak dan melindungi anak, mengantarkan Kota Berjuluk Serambi Mekah itu  meraih kembali penghargaan  Kota Layak Anak  (KLA) dari Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik indonesia.

Penghargaan yang merupakan kali ke II diraih Pemko Padang Panjang itu, diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise  kepada Walikota Padang Panjang Hendri Arnis,  dalam Acara Puncak Hari Anak Nasional, Sabtu (22/7) di Ballroom Hotel Swiss - Bel Pekanbaru, Riau.

Walikota Hendri Arnis saat ditemui tim pasbana.com usai acara menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih Kota Padang Panjang mengatakan, "Kita sangat bersyukur atas penghargaan dari Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak ini, kita jadikan penghargaan ini sebagai pemicu untuk lebih baik lagi dalam memenuhi  hak  dan perlindungan anak di Kota Padang Panjang."

Tambahnya, anak adalah generasi masa depan yang  memikul tanggung jawab besar dikemudian hari, oleh karena itu, sudah seharusnya mereka perlu mendapat perhatian khusus."Mereka akan tumbuh dan berkembang, dan kelak menjadi dewasa, ketika kita mewarisi sesuatu yang baik, maka saat ini mereka akan menghasilkan sesuatu yang baik dan akan mewarisi hal-hal baik di masa yang akan datang," ungkap Wako Hendri Arnis.



Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyampaikan, dalam penilaian Kabupaten Kota Layak Anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membagi penilaian kedalam kriteria berdasarkan tingkat hirarki, hukum dan kebijakan daerah yang dibuat serta keberhasilan yang dicapai didalam sejumlah tingkat tingkat yang paling tinggi yaitu KLA. “Namun belum ada satupun Kabupaten Kota yang mampu memperolehnya,” ungkapnya

Menteri Yohana Yambise menyadari tidak lah mudah mewujudkan sebuah kabupaten atau kota layak anak, karena untuk mewujudkannya selain dibutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan, juga kordinasi semua program untuk anak dan kerjasama semua pihak. 

Penghargaan sebagai Kota Layak Anak yang diraih oleh Kota Padang Panjang itu berdasarkan 22 indikator yang dibagi menjadi 5 klaster yakni : Klaster I :hak sipil dan kebebasan, Klaster II : lingkungan dan pengasuhan alternatif, Klaster III :kesehatan dasar & kesejahteraan,Pendidikan, Klaster IV : pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta Klaster V : Perlindungan Khusus.

Dalam sejumlah catatan, bentuk komitmen dan kepedulian Pemko Padang Panjang dapat  dilihat dari beberapa hal diantaranya, Anak anak, seperti para pelajar di Kota Padang Panjang dilibatkan dalam musrenbang, usulan usulan mereka pun ditampung disana.  


Kemudian ditengah keterbatasan lahan, pemerintah kota terus berupaya mengahadirkan ruang terbuka hijau seperti taman bermain anak,  salah satunya telah ada di Kelurahan Tanah Hitam,  berikutnya pemerintah akan  terus berupaya agar seluruh kelurahan dapat memiliki taman bermain anak. Sarana dan Prasarana di sekolah pun terus diperbarui. 

Saat ini  bagi bayi yang baru lahir, akta kelahirannya tak dipungut biaya. Sejumlah rumah bersalin ada yang dapat mengurus langsung akta kelahiran anak. 

Jumlah daerah yang menerima penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak kali ini meningkat dari sebelumnya, jika tahun  2015 yang lalu hanya 77 Kabupaten Kota yang menerima penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak, namun di tahun 2017 ini terdapat 126 kabupaten kota yang  menerima penghargaan presteius itu. Hal itu menunjukkan terjadinya peningkatan komitmen pimpinan baik gubernur maupun bupati dan walikota. (Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update