Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Benteng Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika

31 Juli 2017 | 18:31 WIB Last Updated 2017-07-31T11:31:49Z


Limapuluh Kota - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasiaonal (HANI) dan Hari Koperasi ke 70 Tahun 2017, pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar upacara bersama di halaman Kantor Bupati Bukik Limau, Sarilamak, Senin (31/7).

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi yang bertindak sebagai Inpektur upacara dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Wiranto menagatakan kejahatan Narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas negara telah berkembang dengan modus operasi yang semakin maju.

"Kita telah mendeteksi perkembangan trend yang sangat mengkwatirkan, dimana kejahatan narkotika global dewasa ini tidak hanya bermotif bisnis ilegal demi semata keuntungan ekonomi. Setiap tahun ribuan orang dari seluruh dunia dijebak dengan narkotika dan terjerumus dalam belenggu kejahatan perdagaan orang,"ujarnya.

Menurutnya, narkotika dapat digunakan sebagai salah satu senjata dalam melumpuhkan kekuatan sebuah bangsa. Sehingga tidak ada kata lain, kejahatan Narkotika yang sangat berbahaya yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa itu harus dibrantas dan ditangani. "Pemerintah sangat serius memnagani masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.presiden telah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba dan menyerukan perang terhadap narkoba,"tambahnya.

Dijelasakannya, UNDOC mengatakan telah ditemukan 644 zat baru bersifat psikoaktif, di Indonesia yang terindefikasi berjumlah 65 zat. untuk itu, dalam mengatasi dampak negatif terhadap masifnya gempuran zat-zat psikoaktif baru, perlu dioptimalkan peran masyarakat melalui pemberdayaan keluarga indonesia, sebagai benteng pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu. Perlu dilaksanakan upaya pencegahan yang dilakukan secara masif, berkisinambungan dan bersinergi di setiap lingkungan tempat tinggal,"jelasnya.

Langkah-langkah yang mesti dilakukan yakni, melakukan pencegahan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat melaporkan kepada aparat hukum apabila mengethaun bentuk penyalahgunaan narkoba, melaporkan keluarga yang menjadi pecandu untuk dilakukan rehablitasi, meminta agar unsur pemerintahan memberikan perhatian memiskinkan bandar narkoba.

Selanjutnya, melakukan tindakan tegas kepada hukum yang terbukti melindungi bandar narkoba, dan melakukan pengutan pencegahan kepada seluruh lapisan masyarakat. "Semoga pada puncak peringatan HANI 2017 bisa kita jadikan momentum melakukan aksi bersama membebaskan bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika," pungkasnya. (Bayu Denura)
×
Kaba Nan Baru Update