Notification

×

Iklan

Iklan

NPHD Belum Ditandatangani, Tahapan Pilkada 2018 Belum Bisa Dilaksanakan Di Padangpanjang

13 Juli 2017 | 19:19 WIB Last Updated 2017-07-13T15:30:21Z

Okta Novisyah, S.Sos.I Komisioner KPU

Padang Panjang - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Kota Padang Panjang merupakan satu dari empat Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatera Barat yang akan melaksanakan perhelatan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang telah menyusun sejumlah agenda dan kegiatan dalam menghadapi moment pilkada 2018 sesuai dengan amanah dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017. 

Komisioner KPU / Penanggungjawab Divisi Teknis, Okta Novisyah, S.Sos.I. saat dikonfirmasi Pasbana.com, Kamis (13/7) mengatakan sesuai dengan PKPU No. 1 Tahun 2017 dan rencana kerja KPU Kota Padang Panjang, selayaknya sosialisasi kepada masyarakat telah mulai dilaksanakan.

“Sosialisasi kepada masyarakat telah mulai kita laksanakan, namun saat ini masih terkendala dengan belum ditandatanganinya Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sehingga anggaran pelaksanaan belum dapat dicairkan,” terang Okta.

Untuk pelaksanaan pilkada 2018, KPU Kota Padang Panjang telah mengajukan anggaran sebesar Rp. 8,5 Milyar kepada Pemerintah Kota Padangpanjang, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang Panjang.

"Kita berharap bulan juli 2017 ini, NPHD tersebut sudah bisa ditandatangani sehingga anggaran bisa dicairkan dan kegiatan KPU untuk tahapan pilkada 2018 bisa dilaksanakan" harapnya.

KPU Kota Padang Panjang juga akan membentuk Badan Ad Hoc seperti PPK dan PPS dan selanjutnya juga akan merekrut sebanyak 129 orang yang akan dijadikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Kita merekrut sebanyak 129 orang yang akan dijadikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang nantinya akan bertugas untuk memverifikasi  Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebelum dijadikan DPS dan DPT,” tutupnya. (Delma)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update