Notification

×

Iklan

Iklan

Perlu Peranan Kepala Jorong Dalam Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran

26 Juli 2017 | 21:54 WIB Last Updated 2017-07-26T14:54:54Z


Limapuluh Kota -  Guna meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran bagi penduduk kabupaten Limapuluh Kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi untuk kepala jorong, di Aula Dinas Kesehatan, eks Kantor bupati lama, Rabu (26/7).

Kabid Pemanfaatan data dan inovasi Disdukcapil, Asrimelwani, mengatakan kepada pasbana.com disela - sela kesibukannya menyiapkan laporan, Rabu (26/7)," kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-undang No 23 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan permendagri nomor 9 tahun 2016 tentang pencepatan kepemilikan akte kelahiran dan upaya optimalisasi  pelayanan administrasi kependudukan.

"Selurung kepala jorong yang hadir, dimana penduduknya masih belum optimal kepemilikan akte kelahirannya. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,"sebutnya

"Dalam menyikapi tantangan pelaksanaan tertib administrasi kependudukan, pemerintah kabupaten Limapuluh Kota telah menerbitkan suatu acuan sebagai landasan berpijak dalam rangka penyelenggaraan administrasi dengan telah terbitnya peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang banyak memberikan kemudahan kepada masyarakat,"ujarnya.

Diantaranya, pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi dipungut biaya dan selesai dalam 1 hari, bahkan menurutnya selesai dalam hitungan jam sepanjang persyaratan lengkap dan elemen data tidak berbeda-beda. Selain itu, penertiban akte kelahiran tidak lagi berdasarkan peristiwa kelahiran melainkan di tempat domisili," jelas Asri Melwani.

Sebelumnya, Irfendi Arbi dalam sambutannya, mengungkapkan," pengelolaan pembangunan nasional yang ditujukan untuk terwujudnya kualitas kehidupan dan terpenuhinya hak-hak penduduk memerlukan sistem pengelolaan terpadu yang penyelenggaraannya didukung oleh semua jajaran tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai ke daerah.

Dikatakan Irfendi, sebagi upaya penertiban dokumen kependudukan  tentunya memerlukan perbaikan sistem dan langkah-langkah strategis lainnya yang pengelolaannya melibatkan semua pihak sesuai kewenangan dan kompetensi yang dimiliki.Dalam hal ini diperlukan inovasi-inovasi oleh penyelenggara pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada.

"Hal ini telah menjadi penting bagi masyarakat, bahwa sebuah dokumen kependudukan dalam rangka perlindungan negara, terutama akta kelahiran. Tidaklah elok rasanya jika seorang anak yang dilahirkan yang akan melanjutkan pendidikan tidak meiliki akte kelahiran, begitu juga dengan E-KTP yang merupakan identitas resmi penduduk,"tambahnya.

Dengan demikian, jelaslah bahwa untuk mewujudkan percepatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan KTP elektronik di kabupaten Limapuluh Kota diperlukan  kerjasama yang baik dari kepala jorong bersama dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Untuk itu dibutuhkan SDM yang handal dan profesional agar tercipta pelayanan yang optimal kepada masyarakat, kesemuanya terletak pada masing-masing kepala jorong yang ada. Untuk itu melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kerjasama dan kesungguhan kepala jorong, karena kepala jorong merupakan garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat,"pungkasnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Azfrizal Azis,SH. Kegiatan ini dihadiri sedikitnya 165 orang dari kepala jorong se kabupaten Limapuluh Kota. (Bayu Denura)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update