Payakumbuh - Ratusan orang selalu mengantre mengurus dokumen kependudukan mulai dari pindah penduduk, akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian, hingga perubahan data kependudukan. Meskipun berjubel, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh berupaya menyelesaikan semua dokumen yang diajukan warga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Bahkan untuk akta kematian, Disdukcapil, kini mampu memberi layanan one day service melalui program Payakumbuh Takziah kepada masyarakat. Program tersebut telah dilaksanakan dengan menerbitkan langsung dokumen akta kematian kepada masyarakat yang meninggal dunia," sebut Yunida Fatwa kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh kepada pasbana.com via selulernya, Sabtu (15/7).
Disdukcapil didampingi Camat Payakumbuh Barat, Nurdal telah bertakziah ke rumah duka Elidar Kaur Ekbang kelurahan Parak Batung di kediamannya kelurahan Tanah Mati, Rabu (12/7) lalu. Akta kematian tersebut langsung diserahkan Nurdal kepada ahli waris," jelas Yunida.
Lebih Lanjut, Yunida Fatwa mengatakan," Biasanya, pihak keluarga diminta ke Kelurahan untuk pengurusan Surat Keterangan Kematian dari yang meninggal. Kalau sekarang dengan adanya program Payakumbuh Takziah data orang meninggal dan telah sampai ke pusat bisa dihapus dengan cepat dan menerbitkan langsung akta kematiannya.," imbuhnya.
"Karena kalau surat kematian dikeluarkan dari kelurahan saja, data yang bersangkutan masih tetap ada di pusat. Sehingga waktu masa pilkada atau pemilu akan memicu pameo masyarakat, warga yang meninggal hidup kembali," jelas Yunida Fatwa.
"Dengan menerbitkan akta kematian masyarakat yang sudah meninggal sekaligus untuk Akurasi Data Base kita di Disdukcapil dan mudah - mudahan apa yang telah diberikan bisa dimanfaatkan untuk pengurusan lebih lanjut bagi keperluan Almarhumah dan keluarga," harapnya.
Sementara itu, pihak keluarga Elida ketika dihubungi pasbana.com via selulernya, Sabtu (15/7)," Kami dari pihak keluarga, sangat berterima kasih sekali atas program yang dilaksanakan Pemko Payakumbuh melalui Disdukcapil dan menyerahkan langsung Akta Kematian dari Camat Payakumbuh Barat Nurdal. Karena akta kematian ini sangat diperlukan lebih lanjut untuk pengurusan administrasi kepegawaian almarhumah," pungkasnya. (Bayu Denura)