Notification

×

Iklan

Iklan

PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2016

19 Juli 2017 | 06:49 WIB Last Updated 2017-07-18T23:49:53Z


Padangpanjang – DPRD Kota Padangpanjang laksanakan Rapat Paripurna tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padangpanjang terhadap nota keuangan Walikota atas  pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016, digedung DPRD Kota Padangpanjang, Selasa (18/7).

Dalam rapat Paripurna tersebut, 5 Fraksi DPRD Kota Padangpanjang mengutarakan saran dan pendapatnya tentang nota keuangan Walikota atas  pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi Bintang Demokrat, Puji Hastuti AMd, Walaupun Laporan Keuangan Daerah tahun  2016 ini telah mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi masih ada catatan atau paragraph penjelasan dari BPK.

“Untuk itu kami berharap, catatan yang diberikan oleh BPK harus menjadi perhatian khusus di tahun yang akan datang. Dan kami Fraksi Bintang Demokrat berharap Opini WTP ini harus di pertahankan untuk tahun-tahun berikutnya,” jelas Puji Hastuti.

Dari nota penjelasan Walikota yang disampaikan, secara global Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang tercapai, hal ini tercapai karena adanya penerimaan yang cukup signifikan dari pendapatan jasa layanan umum pada BLUD (RSUD).

“Tapi, kalau dilihat perkomponen PAD, masih banyak pajak daerah dan retribusi daerah yang belum mencapai target yang diharapkan, seperti pajak parkir (51,5 %), pajak reklame (67,25 %), pajak bumi dan bangunan (77,22 %), pajak restoran (80,09 %) dan pajak hotel (84,13 %). Hanya 3 jenis pajak yang melampaui target yang direncanakan yaitu pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan BPHTB,” terangnya.

Dan laporan realisasi anggaran tahun 2016, untuk Belanja Modal realisasinya hanya 57,80 %, “Kenapa realisasinya setiap komponen belanja modal tidak sesuai dengan yang direncanakan, baik untuk Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, begitu juga Belanja Modal Jalan, irigasi dan jaringan,” terangnya.

Puji Hastuti juga menyampaikan, kalau diamati dari tahun ke tahun Silpa setiap tahunnya sangat tinggi sekali, terutama tiga tahun belakangan ini, yaitu Silpa tahun anggaran 2014 sebesar 150 Milyar, dan Silpa tahun anggaran 2015 sebesar 147 Milyar, begitu juga dengan Silpa tahun 2016 sebesar 145 Milyar.

“Dari tiga tahun kepemimpinan Walikota Padangpanjang, angka Silpa cukup tinggi sekali, ini adalah pelajaran yang sangat berharga bagi kita untuk tahun anggaran 2017, agar tidak terulang lagi Silpa yang sangat besar. Untuk itu kami Fraksi Bintang Demokrat sangat berharap kepada Pemerintah Daerah untuk lebih serius lagi atau lebih maksimal dalam melaksanakan program dan kegiatan. Dan juga kami berharap APBD perubahan untuk segera mungkin ditetapkan, agar silpa ditahun 2017 tidak tinggi, kalau bisa dibawah 10 % dari APBD,” tutupnya. (Delma)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update