Notification

×

Iklan

Iklan

RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD DAN LKPD KOTA TA 2016 DISETUJUI OLEH DPRD

22 Juli 2017 | 20:12 WIB Last Updated 2017-07-22T13:12:26Z

Padangpanjang – Dalam rangka persetujuan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2016, fraksi-fraksi DPRD Kota Padangpanjang menyampaikan Pendapat Akhir masing-masing Fraksi, di Gedung DPRD Kota Padangpanjang, Sabtu (22/7).

Fraksi Gerinda – PKS, merupakan satu dari 5 fraksi DPRD, yang memberikan pendapat akhir mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangpanjang anggaran tahun 2016 dan Laporan Keuangan tahun 2016, salah satunya mengenai belanja daerah.

”Dengan kurang terealisasinya Belanja Daerah secara maksimal memperlihatkan bahwa kurangnya serapan kinerja Pemerintah Daerah. Ini mencerminkan kurang matangnya perencanaan dimasing-masing OPD, terutama OPD yang menganggarkan Pengadaan Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Bangunan Gedung,” terang Mesra, ketua dari Fraksi Gerinda PKS.

Dari keseluruhan rangkaian rapat, Fraksi Gerinda-PKS juga memberikan beberapa catatan menyangkut hasil kinerja dari OPD, agar mendapat perhatian untuk masa mendatang dengan harapan adanya perbaikan yang berarti demi pencapaian yang lebih maksimal. 

Fraksi Gerinda PKS juga mengatakan, dalam melaksanakan program kerja, antara OPD kurang berkoordinasi dengan baik, sehingga pencapaian kinerja tidak maksimal. begitupun antara OPD dengan Komisi terkait.  

“Pada beberapa program OPD sepertinya pelaksanaannya terkesan dipaksakan, hanya demi terealisasinya anggaran yang telah disediakan tanpa memperhitungkan tingkat keberhasilan dari program yang dimaksud. Ini disebabkan karena sedikitnya waktu masa jabatan yang dipegang oleh masing masing kepala OPD yang bersangkutan,” terang Mesra.

Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis, mengatakan, Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2016 yang disetujui oleh DPRD, memberi makna tersendiri bagi kita bersama dan seluruh masyarakat Kota Padangpanjang. 

“Dengan hasil audit yang dilakukan oleh BPK RI, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2016, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menyiratkan kepada kita semua bahwa penggunaan dan pertanggung jawaban keuangan Tahun 2016 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan terjadi perbaikan dari tahun sebelumnya,” Terang Hendri Arnis.

Hendri Arnis juga mengatakan ,Pemerintah Daerah tidak akan mampu meraih opini WTP tersebut, jika tidak ada kerjasama dan dukungan dari DPRD dan stakeholder lainnya. “Kita berharap opini WTP yang telah kita raih tersebut, bisa kita pertahankan di masa-masa mendatang,” Harapnya. (Delma)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update