Tanah Datar -- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Datar, pada APBD 2016 sebesar Rp118,971 miliar melebihi dari target sebesar Rp117,484 miliar atau 101,27 persen. Hal tersebut disampaikannya Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma pada sidang paripurna dewan tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, Jumat (7/7) di Pagaruyung.
Rapat paripurna dewan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Irman didampingi Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri 22 anggota dewan, Forkopimda, pimpinan SKPD, camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar.
Wabup menyampaikan laporan ini merupakan wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel.
Pertanggungjawaban anggaran ini sangat perlu dan strategis karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan, tambah wabup.
Pada sambutannya wabup menjelaskann beberapa hal terkait perkembangan keuangan APBD 2016 dan hasil program pembangunan.
Realisasi PAD sebesar Rp1,188 triliun dari target sebesar Rp1,241 triliun (95,75 persen), yang terdiri dari realisasi PAD, realisasi pendapatan transfer Rp1,062 triliun dari target Rp1,116 triliun, dan realisasi pendapatan daerah lain yang sah Rp7,523 miliar dari target Rp7,623 miliar.
Kemudian, anggaran belanja daerah ditargetkan Rp1,236 triliun terealisasi Rp1,106 triliun (89,44 persen) terdiri dari belanja operasi ditargetkan Rp1,022 triliun terealisasi Rp918,246 miliar, belanja modal ditargetkan Rp210,096 miliar terealiasi Rp187,784 miliar, belanja tanah ditargetkan Rp1,141 miliar terealisasi Rp858,271 juta, dan belanja tak terduga ditargetkan Rp3,955 miliar terealisasi Rp108,583 juta.
Untuk anggaran dana transfer ditargetkan Rp145,591 miliar terealisasi Rp143,353 miliar (98,46 persen) yang terdiri dari transfer bagi hasil pendaftaran ditargetkan Rp2,621 miliar terealisasi Rp2,305 miliar, dan transfer bantuan keuangan ditargetkan Rp142,969 miliar terealisasi 141,048 miliar.
Selanjutnya, Pada tahun anggaran 2016 ini terdapat defisit sebesar Rp60,731 miliar, jika ditambah dengan pembiayaan bersih Rp140,852 miliar maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp80,121 miliar, jelasnya.
Wabup juga sampaikan ke depan pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan dan menyempurnakan sesuai perkembangan peraturan sehingga pertanggungjawaban keuangan ini semakin akurat, transparan, dan akuntabel.
Sementa itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD 2016 ini tindak lanjut Permendagri Nomor 21 tahun 2011 Pasal 298 ayat 1 yang menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan hal itu kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Anton Yondra juga katakan laporan keuangan yang disampaikan ke dewan harus sudah diperiksa atau diaudit oleh BPK RI sebelumnya. (Eri)