Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Narkoba Polres Sijunjung, Berhasil Cocok Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba

28 Juli 2017 | 14:51 WIB Last Updated 2017-07-28T07:51:23Z


Sijunjung-- Jajaran Sat Narkoba Polres Sijunjung, kembali berhasil mencokok pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Kamis (27/7) sekitar pukul 14.00 WIB, dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Jorong Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Saat di grebek tersangka yang sudah lama menjadi incaran tidak dapat berkutik dan saat itu juga langsung digelandang ke Mapolres setempat.

Informasi yang didapat dari Sat Narkoba setempat, berhasilnya jajaran Polres Sijunjung ini mengamankan tersangka berinisial M (27), warga Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi setempat sering terjadi transaksi narkotika. “ Memang setelah dilakukan penyelidikan ternyata upaya kita membuahkan hasil,” ujar anggota Sat Narkoba Polres setempat.

Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Polres Sijunjung, AKBP Imran Amir, S.Ik,MH, membenarkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, di pinggir Jalinsum atau di TKP ini sering terjadi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi itu Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan, ternyata gerakan Sat Narkoba berhasil memantau tersangka yang sedang duduk di bangku bangku di pinggir Jalinsum ini.

Saat petugas menghampiri terang Imran, tersangka lansung membuang lipatan uang Rp.20.000, didalam lipatan ini ternyata berisikan ganja. Saat petugas mengambil lipatan uang itu, tersangka berusaha melarikan diri. Walaupun orang tua tersangka berinisial JN, yang belakangan diketahui Sekretaris Nagari setempat berupaya untuk membantu anaknya melarikan diri, namun jajaran Polres Sijunjung, berhasil mengamankan tersangka.

Setelah dilakukan intograsi, tersangka mengakui barang bukti (BB) tersebut memang miliknya, namun ia menyebutkan bahwa barang haram itu ia dapatkan dari HY (25). Berdasarkan keterangan tersangka jajaran Sat Narkoba langsung mendatangi rumah HY, di belakang SDN 7 Muaro Bodi, sekaligus dilakukan penggeledahan. “Saat pengeledahan ini ditemukan bungkusan palstik bening berisikan ganja yang disimpan dalam keranjang kain,” papar Imran.

Pengeledahan ke rumah HY yang tercatat sebagai pegawai honor Dinas kesehatan sijunjung, sambung Imran, tim disaksikan oleh Ketua Pemuda setempat, Yondri Yandri (40) Staf Jorong Dusun Tuo, Hendrizal Iskandar (39) dan Sekretaris Nagari setempat, Janjuari (45). Sementara yang dijadikan BB, satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus dengan uang Rp20.000, satu buah HP merk Nokia warna hitam dan pink, satu bungkus plastik bening yang berisikan ganja kering ukuran sedang

Saat jajaran Sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap rumah HY, si pemilik barang ini sedang tidak berada di rumah. Sampai saat ini jajaran Polres Sijunjung, sedang melakukan pengejaran, “ Tersangka sudah kita amankan dan sekarang sedang menjalani proses untuk penyelidikan berikutnya. Sementara HY, petugas masih melakukan pengejaran,” (Nal)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update