Notification

×

Iklan

Iklan

Smart City Dalam Kacamata Budaya Minangkabau

26 Juli 2017 | 08:37 WIB Last Updated 2017-07-26T01:41:19Z

EDITORIAL PASBANA -- Secara harfiah, smart city dapat diartikan sebagai “kota cerdas”. Smart city adalah konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat, hingga untuk mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.

Dikutip dari laman smartcityindonesia.org, sebuah kota dikatakan Smart apabila kota tersebut benar-benar dapat mengetahui keadaan kota di dalamnya, memahami permasalahan tersebut secara lebih mendalam, hingga mampu melakukan aksi terhadap permasalahan tersebut.

Sedangkan dalam buku Pengenalan dan Pengembangan Smart City, kota cerdas didefinisikan sebagai sebuah konsep pengembangan dan pengelolaan kota dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menghubungkan, memonitor, dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di dalam kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Berdasarkan definisi tersebut, ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi berkaitan dengan smart city.

Pertama, yaitu sebuah konsep yang diterapkan oleh sistem pemerintahan daerah dalam mengelola masyarakat perkotaan. 

Kedua, mensyaratkan pengelolaan daerah terhadap segala sumber daya dengan efektif dan efisien. 

Ketiga, smart city diharapkan mampu menjalankan fungsi penyedia informasi secara tepat kepada masyarakat dan mampu mengantisipasi kejadian yang tak terduga.

Tujuan utama dari diadakannya smart city antara lain untuk membentuk suatu kota yang aman dan nyaman bagi warga serta untuk memperkuat daya saing kota dalam hal perekonomian. 

Sehingga dapat dijelaskan bahwa tujuan pelaksanaan smart city dapat dibagi menjadi 3 agenda utama, yaitu untuk menunjang kota di dalam dimensi sosial (keamanan), ekonomi (daya saing) dan lingkungan (kenyamanan).
Atau lebih umum dikutip dari laman United Nation, dapat dikatakan bahwa tujuan smart city adalah untuk membentuk kota yang Sustainable (ekonomi, sosial, lingkungan).

Dari smart City bakal lahir smart system atau sistem cerdas yang dapat menjawab persoalan-persoalan pembangunan sosial-budaya, fisik-lingkungan, dan ekonomi secara berkelanjutan.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, tidak ada yang bertentangan atau berseberangan dengan tujuan diterapkannya kehidupan beradat dan berbudaya di alam Minangkabau. Bahkan saling menguatkan dan sinergi.

Adanya smart City maka budaya Minangkabau dapat lebih mendunia dan dipahami orang diluar Minangkabau. Orang di luar sana bisa langsung melihat pertunjukan budaya dan berbagai macam jenis kesenian yang ada didalam Minangkabau lewat berbagai media informasi.

Mengingat,  Minang Kabau adalah sebuah negeri yang kaya akan adat istiadat dan budaya . Keistimewaan ini  haruslah juga diiringi kemajuan sumber daya manusianya. Jangan sampai kemajuan teknologi akan menghasilkan apresiasi instan saja.

Percepatan penyerapan ilmu dan tekonologi dalam masyarakat Minangkabau tidak dapat diukur hanya berdasarkan pemanfaatan dan penggunaan alat-alat teknologi semata, tetapi pada sikap masyarakatnya terhadap semua hasil-hasil teknologi itu berdasarkan beberapa faktor yang telah di kemukakan.Termasuk dalam hal menyikapi terbukanya informasi budaya asing. Sehingga kembali kepada masyarakat Minangkabau, akan mempengaruhi atau terpengaruhi. Akan ikut mewarnai atau bahkan justru terwarnai oleh budaya asing tersebut.

Realita yang terjadi saat ini adalah; masyarakat Minangkabau sekarang sudah berada pada era masyarakat perkotaan yang konsumtif, dan telah meninggalkan sebagai masyarakat produktif. 

Dalam pemikiran, sebagian masyarakat Minang tidak lagi berada di depan, tetapi sudah menjadi makmum dari pemikiran-pemikiran lain.

Jika dulu, pemikir-pemikir Minang telah menjadi “imam” dalam perkembangan pemikiran di Indonesia, sekarang tidak lagi.
Masyarakat Minang sekarang sudah menetap, tidak lagi “mobil” sebagaimana dulu konsep rantau diterapkan dalam segala aspeknya.

Masyarakat Minang sekarang tidak lagi menjadi “investor” baik dalam pemikiran maupun perkembangan ilmu, tetapi menjadi pedagang.


Persentuhan era globalisasi ditandai perkembangan teknologi dan informasi dengan budaya Minangkabau telah menyebabkan melemahnya nilai-nilai budaya Minangkabau di masyarakat.

Hal ini yang perlu menjadi perhatian ekstra bagi seluruh stakeholder yang ada. Baik unsur pemerintahan, masyarakat, maupun pemangku adat.

Dengan tetap berpegang pada konsep Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah (ABSSBK ), semangat menuju Smart City dapat diimbangi dengan Smart Society, Smart Culture, Smart Habbits, dan juga Smart People.


Redaksi PASBANA 
Dihimpun dari berbagai sumber 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update