Notification

×

Iklan

Iklan

Sungai Beringin Bakal Bangun Jaringan Irigasi Dan Tabat Beton

27 Juli 2017 | 20:03 WIB Last Updated 2017-07-27T13:03:21Z


Lima Puluh Kota,- Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi buka musyawarah nagari (Musrenbang) se-Kabupaten Limapuluh Kota di nagari Simpang Sugiran kecamatan Guguak, Kamis (27/7) bertempat di Aula TK Pembina.

Dipilihnya Nagari Simpang Sugiran dari pemeriksaan BPKP tahun 2016 memuaskan. Penyerahan APBN tahun 2016 dan 2017 sekaligus pencapaian dana desa/nagari tercepat di kabupaten Limapuluh Kota.

Wali Nagari Simpang Sugiran Iswaris Chan mengatakan kepada pasbana.com, Kamis (27/7))," dari hasil pertemuan tentang prioritas pembangunan tahun 2018, pembangunan Jorong Boncah, melanjutkan Bandar Luak Takung, Irigasi Bandar Gauang dan Pembuatan Bandar Kiau.

Jorong Lokuang melanjutkan Irigasi Bawah Beringin dan Rabat Beton jalan Usaha Tani dari KAper ke Apar. Dan Jorong Baliak, Irigasi Sugiran, Irigasi Rimbo Tobek, Tali Bandar Ana dan Irigasi RawanMunggu, usulan adanya Taman Bacaan Nagari.

"Bupati juga  melauching pelaksanaan dana desa tahun 2017, 7 Jaringan Irigasi dan 1 Tabat Beton, Jaringan Irigasi Jalan Syeh Beliau Lokuang (Jorong Lakuang), Jaringan Irigasi Kayu Kolek, Jaringan Irigasi dan Pendaman Jalan Tati (Jorong Lokuang), Jaringan Irigasi Luak Takuang, (Jorong Boncah), Jaringan Irigasi Jln Dt.Singo Dirajo, Jaringan Irigasi Sawah Liat (Jorong Baliak), Jaringan Irigasi Rawang Munggu dan Rabat Beton Jln.H.AR.Dt Malano (Jorong Baliak),"sebut Iswaris.

Sebelumnya, Irfendi Arbi dalam sambutannya," Simpang Sugiran menjadi nagari terbaik dalam melaksanakan penyusunan dan penyampaian anggaran pendapatan  belanja nagari 2 tahun berturut-turut 2016 - 2017.

"Pertambahan alokasi dana nagari yang mencapai Rp1,5 milyar bagi masing-masing nagari, jelas akan menjadi tanggungjawab besar untuk merencanakan segala sesuatunya mulai dari perencanaan pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan keuangan hingga pertangungjawaban dan pelaporan," ujar Irfendi Arbi.

"Hal ini tentu akan menjadi tantangan bagi setiap nagari dan wali nagari untuk dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masyarakat untuk terwujudnya nagari yang sejahtera dan mandiri," sebut Irfendi.

Penggunaan dana desa/nagari harus berdasarkan hasil Musrenbang desa atau nagari. Usulan pembangunan juga tertuang dalam RPJM dan RKP nagari yang sebelumnya mendapat persetujuan oleh Bamus nagari, lanjut Irfendi Arbi.

"Melalui Musrenbang berharap dapat menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang dalam perencanaan program pembangunan daerah dengan menggali potensi daerah secara maksimal," sebut Irfendi. (Bayu Denura)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update