Notification

×

Iklan

Iklan

Untuk Stabilitas Kamtibmas, Warnet Yang Melanggar Aturan Akan Ditindak

06 Juli 2017 | 19:20 WIB Last Updated 2017-07-06T12:20:55Z

LIMAPULUH KOTA - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bakal melakukan tindakan kepada pelaku usaha warung internet (Warnet) yang melebihi jam operasional. Pasalnya, saat ini dikabarkan masih ada warnet yang melanggar aturan berlaku, yakni masih buka selama 24 jam.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menghimbau pengusaha-pengusaha warnet ini, agar mematuhi jam-jam operasional yang telah ditetapkan, begitu juga dengan pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha agar segera melakukan izin usahanya.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi ketika menjawab pandangan umum fraksi partai PKS PBB dalam rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2016, di Aula DPRD setempat, Sarilamak, Rabu (5/7) kemarin.

"Kita telah melakukan langkah-langkah terhadap keberadaan warnet berupa monitoring dan peninjauan langsung ke lokasi usaha, bagi warnet yang belum memiliki izin usaha dan diyakini jam operasional melewati jam operasional yang ditetapkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bakal kita tindak," ujarnya.

Selama ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah solutif dalam penertiban warnet-warnet ini ditambahkan Irfendi Arbi," Seperti  memberikan surat teguran tertulis agar pemilik usaha dapat mematuhi ketentuan yang berlaku," sebutnya.

Dikatakan Irfendi, dalam surat edaran yang dikeluarkan pemkab Limapuluh Kota," Pemilik warnet dilarang menerima pelajar berpakaian seragam sekolah saat proses belajar mengajar dimulai, kecuali pelajar tersebut memiliki izin dari pihak sekolah, memasang pamflet yang berisikan larangan mengakses situs pornografi. 

Selain itu, menyediakan penerangan yang memadai, tidak menggunakan sekat yang terlalu tinggi dan dilarang buka melebihi diatas jam 12.00 malam. Kita minta semua pelaku usaha warnet mematuhi peraturan-peraturan ini," tegasnya.

Selain itu, terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan ronda malam, terutama di sekitar komplek Kantor Bupati. 

"Kami akan terus berupaya melakukan pembenahan dan peran dari masyarakat serta segenap elemen pemerintahan secara bersinergi menselaraskan potensi untuk memperkuat stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Limapuluh Kota,"ungkapnya. (Bayu Denura)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update