Sijunjung - Mau meminjam bus, gedung pertemuan, tenda, kursi dan sound system ? Tak perlu risau, Anda dapat menghubungi layanan SIPATIN di Bagian Umum Setdakab Sijunjung.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung berkomitmen meningkatkan layanan pengelolaan aset terintegrasi. Hal ini diwujudkan dengan diluncurkannya layanan Sistem Pengelolaan Aset Terintegrasi (Sipatin) pada Selasa (11/7) oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung.
Launching layanan Sipatin tersebut ditandai dengan pemasangan baju secara simbolis kepada Kepala Unit Layanan Sipatin, Mulyadi Hendri, ST, M.CIO oleh Plt Sekdakab Sijunjung, Yunanto Masri, SE di Bagiam Umum Setdakab Sijunjung.
Kepala Bagian Umum Setdakab Sijunjung, Afrineldi, SE mengatakan, sistem layanan Sipatin itu sendiri secara teknis dilakukan dengan menyiapkan ruang pelayanan.
Unit Sipatin ini, sambung Afrineldi, memiliki petugas sebanyak 24 orang yang melayani pemakaian sejumlah aset di Bagian Umum Setdakab Sijunjung.Struktur unit layanan Sipatin ini terdiri atas, satu kepala unit dan tiga kepala sub unit.
“Kepala unit dijabat, Mulyadi Hendri, Kepala Sub Unit Layanan Bidang IT dan TR dijabat, Zariul Horizon, M.PDT, Kepala Sub Unit Layanan Bidang Sapras, Taufik Hidayat dan Kepala Sub Unit Layanan Bidang Kendaraan, Nofriaji Azwar, SE,” ujarnya.
Layanan Sipatin yang diberikan antara lain seperti pemakaian kendaraan roda empat dan enam, gedung pertemuan, GOR, lapangan sepakbola, tenda, kursi, meja serta pelayanan sound system.
“ Semuanya satu pintu, baik mengurusi adminitrasi maupun sifatnya konsultasi,” jelas Afrineldi dihadapan Kepala Bagian Humas dan Protokol, Henri Chaniago, Kabag Hukum dan HAM, Wandri Fahrizal dan petugas Sipatin.
Menurutnya, kehadiran layanan Sipatin tersebut, dimaksudkan untuk menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan aset di Sekretariat Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai upaya mewujudkan aset tertib, berkesinambungan dan akuntabel.
“Layanan Sipatin ini sesuai dengan Peraturan Bupati Sijunjung, nomor 15 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan sitem pengelolaan aset teringrasi,” jelasnya.
Plt Sekdakab Sijunjung, Yunanto Masri, mengapresiasi langkah Kepala Bagian Umum terkait layanan Sipatin.”Terima kasih, ini salah satu layanan terintegrasi,” ucap Yunanto Masri.
Dia berharap, pelayanan Sipatin ini dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam memberikan layanan kepada OPD, instansi vertikal dan masyarakat.(bd)