Notification

×

Iklan

Iklan

Wakapolda Sumbar : Bagi Anggota Yang Tak Bisa Dibina , Maka Akan di Binasakan

02 Juli 2017 | 07:09 WIB Last Updated 2017-07-02T00:54:45Z

Sumbar – Menanggapi maraknya dugaan atas terlibatnya oknum polisi di Sumatera Barat yang terkait dengan bisnis ilegal, Kapolda Sumatera Barat melalui Wakapolda Brigjen Pol Dra. Nur Afiah, berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang bermain dengan bisnis-bisnis ilegal , termasuk dengan perbuatan yang melanggar hukum.


“Kita akan lakukan penindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan perbuatan melanggar hukum sampai dengan tahap pemecatan, namun jikalau masih bisa kita bina, kita akan terus perbaiki dan bina, namun jika tidak bisa di bina maka kita akan binasakan,” tegas Nur Afiah disela-sela pembukaan Bhayangkara Expo di Istano Basa Pagaruyung Jum’at (30/6).

Tambahnya, di Hari Bhayangkara ke-71 ini kita ingin ke depannya polisi bisa berkerja dengan profesional lagi. “ Mari kita sebagai anggota Polri,  laksanakan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab sehinga apa yang sudah kita dapat harus kita wujudkan dengan kinerja baik dan tidak melanggar aturan serta tegakkan aturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Nur Afiah.

Lebih lanjut ditegaskan Wakapolda Sumbar ini, maksud dari dibinasakan tersebut bukan berarti dibunuh atau lainnya, namun hanya sebagai gambaran dari ketegasan institusi polisi dalam rangka membina kesatuannya.

“Sudah menjadi kewajiban bagi institusi Polisi dalam membina setiap anggotanya yang dianggap nakal, jadi maksud dari binasakan tadi adalah gambaran dari ketegasan kami. Tidak juga setiap salah lalu kami berhentikan atau dipecat, tentu saja hal ini bukanlah pembinaan, jika itu yang kami lakukan pastilah lama-lama anggota polisi ini bisa habis, kita akan putuskan jaringan yang menjadi kewenangannya, termasuk membeking hal-hal yang ilegal,” jelas Wakapolda.

" Kita mengharapkan, dengan Kapolda sekarang yang kebetulan Putra Minang Asli, kiranya setiap anggota yang berada di Kepolisian Sumbar ini, dapat memperlihatkan kinerja  yang bagus dengan apresiasi dan kesadaran, agar bertanggung  jawab serta tidak melakukan pelanggaran, " tutup Nur Afiah.

Berikut video penjelasan dari Wakapolda Sumbar Brigjend Pol. Dra. Nur Afiah kepada PASBANA.com terkait hal tersebut. (Putra)







IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update