Notification

×

Iklan

Iklan

WAKIL WALIKOTA PADANGPANJANG, SAMPAIKAN NOTA JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM DARI 5 FRAKSI DPRD, ATAS RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD DAN LKPD TA 2016

19 Juli 2017 | 19:06 WIB Last Updated 2017-07-19T12:06:41Z

Padangpanjang – Menindak lanjuti, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padangpanjang, Selasa (18/6) kemarin, terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016, Walikota Padangpanjang menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD tersebut.

Rapat Paripurna dalam penyampaian Nota Jawaban Walikota Padangpanjang, terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Padangpanjang, atas Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD dan LKPD Kota Padangpanjang, dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Padangpanjang, Rabu (19/7).

Penyampaian Nota Jawaban Walikota disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Padangpanjang, Mawardi. Mawardi menyampaikan Nota Jawaban terhadap Pandangan Umum dari 5 Fraksi DPRD, diantaranya Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP Nasdem, Fraksi Gerindra PKS dan Fraksi Golongan Karya.

Salah satunya, yang dibahas mengenai pandangan umum yang disampaikan Fraksi PAN DPRD Kota Padangpanjang, yang meminta penjelasan perihal masih tingginya angka SiLPA Tahun Anggaran 2016.

Seperti yang dijelaskan Mawardi, dari tahun-ketahun, SiLPA Pemerintah Kota Padang Panjang sudah menunjukkan trend menurun. SiLPA Tahun Anggaran 2016 sudah lebih rendah dari SiLPA Tahun Anggaran 2015. Disamping itu, SiLPA Tahun Anggaran 2016 sudah termasuk didalamnya sisa dari Kegiatan-kegiatan Multi Years tahun pertama yang tidak terserap.

“Tidak terserapnya anggaran ini tentu saja akan menjadi beban APBD 2017, dan diluar tidak maksimalnya penyerapan anggaran kegiatan multi year, penyumbang SiLPA terbesar lainnya adalah dari kegiatan pengadaan tanah dan jalan lingkar selatan serta irigasi dan jaringan,” jelas Mawardi.

Mawardi juga mengatakan, bahwa jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan senada yang disampaikan oleh fraksi PPP Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi  Golongan karya.

Pandangan Umum Fraksi Bintang Demokrat mengenai masih adanya pajak daerah yang belum mencapai target yang diharapkan, seperti pajak parkir, pajak reklame, pajak bumi dan bangunan, pajak restoran dan pajak hotel, juga di tanggapi oleh Mawardi.

Ia mengatakan, bahwa OPD terkait sudah berusaha semaksimal mungkin menerapkan secara bertahap Perda tentang Pajak Daerah, dengan terus menerus melakukan sosialisasi dan pendekatan yang persuasif kepada pengusaha selaku  Wajib Pajak. 

“Mengenai terjadinya pendapatan jasa layanan umum pada RSUD yang melebihi target, hal ini lebih disebabkan adanya beberapa unit layanan yang baru dibentuk setelah target pendapatan ditetapkan pada APBD. Sedangkan Pendapatan pajak dan retribusi daerah yang pada tahun 2016 masih belum memenuhi target, hal tersebut sudah menjadi perhatian kami pada tahun 2017 ini, dalam membuat target yang lebih realistis dan dapat dicapai,” tutupnya. (Ade)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update