Padangpanjang – Walikota Padangpanjang kembali memimpin penertiban di Pasar Padangpanjang, Jumat (7/7). Dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan Koperasi & UKM serta Polisi dan Dinas Perhubungan, berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang parkir sembarangan, serta menertibkan para pedagang yang menyalahi aturan.
Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis, mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar, dan menjadikan Pasar Kota Padangpanjang pasar yang bersih, aman dan nyaman untuk dikunjungi.
“Sepeda motor yang diamankan hanya yang menyalahi aturan, yang parkir bukan ditempat parkir, seperti yang parkir dibadan jalan dan menutupi toko yang berada didepannya, sehingga akses jalan ke toko tersebut sulit untuk dilalui, dan sepeda motor yang menyalahi aturan akan diamankan terlebih dahulu di Mako Pol PP” terang Hendri Arnis.
Parkir Sepeda Motor yang menutupi akses jalan ke toko-toko, saat ini telah dialihkan kebeberapa titik yang telah disediakan, dan para pengunjung pasar yang hendak memarkirkan kendaraan bisa parkir ke tempat yang telah ditentukan.
“Untuk parkir kita telah menyediakan beberapa titik untuk lahan parkir, yang tidak akan mengganggu akses jalan nantinya. Dan untuk pangkalan ojek, telah dibuatkan pembatas, parkirnya tidak boleh melebihi dari pembatas,” jelasnya.
Selain menertibkan lahan parkir, Hendri Arnis juga menertibkan toko-toko yang menyalahi aturan, seperti para pedagang yang menyusun dagangannya hingga memakai jalan untuk pejalan kaki yang hendak berkunjung kepasar.
“Para pedagang yang menyusun dagangannya, hingga keluar dari lokasi toko mereka, akan kita tertibkan, karena kalau dibiarkan akan menyulitkan para pengunjung untuk lewat, dan akan menambah sembraut pasar,” tutupnya. (Ade)