Padangpanjang - Menindak lanjuti Penyampaian Nota Penjelasan oleh Walikota Padangpanjang, terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun 2017, Sabtu (12/8) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang kembali laksanakan Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna kali ini, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padangpanjang, terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun anggaran 2017, yang dilaksanakan digedung DPRD Kota Padangpanjang, Senin (14/8).
Dalam rapat paripurna ini, para juru bicara fraksi DPRD Kota Padangpanjang dari 5 fraksi, masing-masing mengutarakan saran dan pendapatnya terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun 2017, diantaranya Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi PPP Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerinda PKS.
Salah satu juru bicara fraksi Golkar, Desfa Remindo, mengatakan, dengan dilakukannya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Padangpanjang sebesar Rp 6.713.138.000,00 oleh Kementria Keuangan RI, ia menyarankan Pemerintah Daerah Kota Padangpanjang segera mengevaluasi Renstra.
“Kami menyarankan, Pemerintah Daerah Kota Padangpanjang melalui seluruh Pimpinan OPD harus segera mengevaluasi Renstra, sehingga Renja yang disusun benar-benar mengacu pada Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota yang tertuang dalam RPJMD Kota Padangpanjang,” papar Desfa Remindo.
Harus disadari bahwa Perubahan APBD tahun ini adalah APBD tahun-tahun terakhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode 2013-2018, lanjut Desfra Remindo.
Sementara, juru bicara Fraksi Gerinda PKS, Mesra, mengatakan, ia meminta penjelasan perihal adanya penambahan nilai SILPA pada APBD Perubahan 2017 ini sebesar 24 Milyar rupiah.
“Kami Fraksi Gerindra-PKS perlu mendapat kejelasan Pemerintah Daerah mengenai hal-hal apa yang menjadikan SILPA tersebut terjadi, dan program kegiatan apa saja yang menjadi sumber penambahan, sehingga SILPA tahun 2017 ini jadi bertambah,” terangnya Mesra.
Mesra juga mengatakan, kinerja Pemerintah Daerah dengan seluruh OPD yang ada di Kota Padangpanjang terkesan dipaksakan, dengan seringnya mutasi jabatan, serta koordinasi Pemerintah Daerah beserta OPD dengan Lembaga Legislatif yang kurang sekali, sehingga program dan kegiatan yang ada dimasing-masing OPD kurang terkonfirmasi.
“Seharusnya Pemerintah Daerah dan seluruh OPD, untuk dapat saling mendukung sehingga APBD dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta dijalankan secara benar oleh para pelaksananya, termasuk koordinasi Pemerintah Daerah beserta OPD dengan Lembaga Legislatif yang kurang sekali, sehingga program dan kegiatan yang ada dimasing-masing OPD kurang terkonfirmasi,” paparnya. (Delma)