Notification

×

Iklan

Iklan

9 FRAKSI DPRD TANAH DATAR SETUJUI RANPERDA PERTANGGUNGJABAN BUPATI TAHUN 2016 MENJADI PERDA

09 Agustus 2017 | 17:53 WIB Last Updated 2017-08-09T14:18:54Z



Tanah Datar -- Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna pendapat akhir terhadap pertanggungjawaban bupati tahun 2016 atas pelaksanaan APBD tahun 2016. sebanyak 9 fraksi yang ada di DPRD Tanah datar setujui Ranperda pertanggungjawaban bupati tahun 2016 menjadi bupati.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil DPRD Imran dan Saidani, dihadiri Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Sekda Hardiman, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya di ruang Sidang DPRD Tanah Datar di Pagaruyung, Rabu (9/8).

Sebelum Sembilan fraksi DPRD Tanah Datar mengetujui Ranperda pertanggungjawaban bupati tahun 2016 dijadikan perda, mendengarkan Laporan hasil pembahasan tim Pansus II yang disampaikan Sekretaris pansus II Adrijinil Simabua.

Sekretaris Pansus II Adrijinil membacakan kesepakan bersama ranperda pertanggungjawaban bupati tahun 2016 yaituperkembangan keuangan anggaran 2016 dengan pendapatan  sebesar Rp.1.188.763.795.259,84, belanja Rp 1.106.141.805.486,46, pembiayaan diantanya penerimaan sebesar Rp 148.059.776.940,85, pengeluaran Rp 7.206.953.426,00 dan pembiayaan netto  Rp 140.852,823.514,85 serta silpa sebesar Rp 80.121.020.201,23.




Selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi bersama Pansus II perlu beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya dalam penetapan target PAD disesuaikan dengan potensi yang ada jangan sesuai dengan pemikiran SKPD sebagai unit kerja pemungut dan pengetor seperti pajak dan retribusi daerah yang tidak mencapai target, ungkap Adrijinil.

Setelah menyampaikan hasil pembahasan tim PansusII DPRD Tanah Datar, sidang dilanjutkan dengan pendapat akhir  fraksi-fraksi  DRPD. Dari sembilan  mengetujui Ranperda pertanggungjawaban bupati tahun 2016 dijadikan perda

Sementara itu Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan, pembahasan LKPJ Pertanggung Jawaban Bupati Tanah Datar tahun 2016 akhirnya dapat dituntaskan, setelah Pansus menelaah, mencermati dan memberikan catatan strategis, melalui proses yang cukup panjang.

“Akhir proses pembahasan LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2016 bukan menyangkut diterima atau ditolak, tetapi bagaimana anggota dewan mengevaluasi dan memberikan masukan untuk perbaikan,” kata Ketua DPRD Anton Yondra

Pada sidang sebelumnya Anton Yondra katakan, kita berharap Catatan Strategis DPRD Tanah Datar yang disampaikan Wakil Ketua Drs.Irman benar-benar menjadi perhatian dan dapat dilakukan perbaikan bagi Bupati beserta jajaran, terutama dalam kelancaran dan kesuksesan pembangunan Luhak Nan Tuo kedepan.


Sementara itu bupati tanah datar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama kepada anggota dewan atas pembahasan dan penyampaian kesepakatan bersama, mudah-mudahan hal tersebut dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan tahun berikutnya.

Menanggapi masalah PAD bupati sampaikan bahwa  beberapa waktu lalu telah melakukan rapat khus dengan OPD yang terkait. “Saya bersama OPD terkait telah sidak kelapangan untuk mengecek lansung pada salalh satu rumah makan ternyata belum mencantumkan Pajak  pada bill pembayaran pada konsumen,ungkap bupati.

Berdasarkan hal tersebut mari kita bersama-sama mengawasi dan bahkan kita akan tindak tegas rumah makan tersebut sesuai peraturan yang berlaku, tegas bupati

Bupati juga menghimbau OPD untuk minimalisir kesalahan dan akan menjadi kewajiban kita semua untuk memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD secara bersama-sama pula sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tutup bupati. (eri)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update