Padangpanjang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang laksanakan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah, dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Walikota Padangpanjang terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun anggaran 2017, di Gedung DPRD Kota Padangpanjang, Sabtu (12/8).
Nota Penjelasan Walikota Padangpanjang terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun anggaran 2017 di sampaikan langsung oleh Wakil Walikota Padangpanjang.
Wakil Walikota Padangpanjang, Mawardi, mengatakan, ada beberapa hal yang melatar belakangi perubahan APBD TA 2017 ini. Diantaranya Perkembangan makro ekonomi yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, perubahan Asumsi APBN, adanya perubahan dari sisi pendapatan maupun dari rencana belanja, adanya sisa lebih perhitungan APBD Tahun lalu yang harus digunakan dalam tahun berjalan, dan adanya penyesuaian yang bersifat teknis administratif.
“Berdasarkan beberapa hal yang melatar belakangi, tentu saja berimplikasi pada perubahan pendapatan maupun belanja, dipandang perlu dilakukan penyusunan dan pengajuan Nota Keuangan perubahan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2017. Agar pelaksanaan APBD Tahun 2017 dapat mencapai hasil dan target sesuai dengan rencana yang telah disusun bersama.
Mawardi juga mengatakan, Jumat 10 Agustus kemaren, setelah buku rancangan Perubahan APBD Kota Padang Panjang TA 2017 selesai disusun dan masuk ke percetakan, Kementerian Keuangan RI melalui Direkotorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengumumkan, bahwa pada APBN Perubahan 2017 telah dilakukan beberapa penyesuaian terget pedapatan Negara, yang berakibat dilakukannya pemotongan Dana Alokasi Umum kepada seluruh Kabupaten / Kota se Indonesia.
“Termasuk Kota Padangpanjang, sebesar 1,76% atau senilai Rp. 6.713.138.000,-. Milyar. Pengurangan ini belum diperhitungkan dalam Rancangan Perubahan APBD yang di sampaikan pada hari ini, dan ini tentunya akan kita bahas bersama dalam rapat kerja nantinya,” lanjut Mawardi.
Sementara, Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Novi Hendri, menanggapi dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum kepada seluruh Kabupaten / Kota se Indonesia, berharap, agar program yang menyangkut untuk kepentingan masyarakat tidak terganggu.
“Mungkin ada beberapa program yang perlu untuk kita tunda, dan dilaksanakan di tahun 2018 nanti. Dan kita akan coba membahas lagi, mudah-mudahan yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat tidak akan diganggu, seperti beberapa program unggulan masyarakat di tahun 2017 yang menjadi skala prioritas kita,” papar Novi Hendri. (Delma)