Tanah Datar - Ditabuhnya Turnament Sepak Bola Antar Nagari 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tanah Datar timbulkan polemik. Pasalnya, pihak Pelaksana pertandingan diduga kuat secara berjamaah kangkangi Regulasi Turnament Antar Nagari tersebut.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Rambatan. Ketua Pelaksana Liga Nagari yang telah ditunjuk oleh Dinas terkait akui ketidak pahamannya terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Parpora Tanah Datar.
"Saya memang tidak paham dengan aturan yang dituangkan dalam regulasi tersebut", ucap Narti, S.STP, Ketua Panitia Pelaksana Liga Nagari Kecamatan Rambatan saat ditemui pasbana.com diruang kerjanya, Selasa (01/08) siang.
Saat ditanya soal polemik yang terjadi disaat babak final antara Tim Balimbiang FC vs Rambatan FC, Narti mengatakan, bahwa Tim Balimbiang protes dan tidak mau bertanding dengan alasan Tim Rambatan tidak mempunyai data pemain dan diminta untuk melengkapinya.
"Memang ia tim Balimbiang minta data pemain Rambatan, dan pemain Rambatan jemput data itu ke rumahnya masing-masing, dan setelah dilengkapi yang dibutuhkan untuk pertandingan. Namun tim Balimbiang tidak mau lanjutkan pertandingan dengan alasan batas waktu sudah lewat, karena tidak ditemui kesepakatan, persoalan ini panitia limpahkan ke Disparpora", cerita Narti.
Sebelumnya, Babak final yang mempertemukan tiga Tim terbaik di Kecamatan itu, telah hasilkan pertandingan dengan Skor antara Simawang Vs Balimbiang dengan hasil seri 1-1. Selanjutnya Rambatan Vs Simawang dengan hasil 1-3 untuk kemenangan Tim Simawang, dan pada laga penentu antara Tim Balimbiang Vs Rambatan hasilkan polemik.
"Waktu tim kami sudah masuk lapangan dan mau main, tim Balimbiang protes dan meminta Data Pemain dan layangkan protes ke panitia dengan alasan Tim kami tidak lengkap Data. Waktu itu data kami ada cuma ada beberapa pemain yang lupa bawa KTP, dan kami segera lengkapi data itu. Setelah Data lengkap, eh... malah Tim Balimbiang tidak mau lanjutkan permainan dengan alasan waktunya sudah habis," ungkap salah satu Official Tim Rambatan.
Sementara itu, Kadis Parpora Tanah Datar melalui Kabid Parpora, H. Jemmy, S.Pt, mengatakan, bahwa permasalahan antara Tim yang berpolemik tersebut, sudah diselesaikan oleh pihaknya dengan pertimbangan yang matang.
"Kami memutuskan dan menyetujui serta tetapkan kemenangan bagi Tim Balimbiang dan menyatakan kekalahan Tim Rambatan dengan skor 3-0 untuk Balimbiang," beber Jemmy.
Dia menambahkan, hal tersebut diputuskan sudah sesuai dengan pasal 3, 4, 5, 6 dan 8 pada Regulasi Turnamen antar Nagari se Kabupaten Tanah Datar dan hal itu sudah ditanda tangani oleh Exco Kompetisi Askab, Exco Perwasitan dan Pelatihan Askab, Sekretaris Askab dan Kabid Keolahragaan Dinas Parpora Kabupaten Tanah Datar.
"Kami cuma menerima laporan yang tertulis dari pihak kecamatan, dan membaca laporan yang ada, jadi berdasarkan hal tersebut, yang kami tuangkan dalam putusan itu," tegasnya menambahkan.
Kemudian, menindak lanjuti keputusan tersebut, salah satu Tim pun melayangkan Nota Keberatan atas putusan itu karena panitia di anggap secara berjamaah kangkangi Regulasi yang dirancangnya tersebut.
"Kami menolak putusan yang ditetapkan Panitia tersebut, ini sangat cacat dan kangkangi regulasi yang ada. Seperti ada permainan terselubung yang dilakukan secara berjamaah, ini hal yang aneh dan sangat tidak masuk akal," sesal A. Dt. Rangkayo Mulie, S.Pd, Ketua Tim Official Bola Kaki Nagari Simawang.
Dia berharap dan meminta, kepada pihak terkait dan berwenang, agar menjalankan aturan sebagaiman mestinya karena sejauh ini pihak Panitia dalam memahami Regulasi yang telah dirancang tersebut masih setengah-setengah dan kurang pemahaman.
"Saya berharap, pihak terkait dan yang berkompeten ikut selesaikan persoalaan ini, demi kemajuan Bola Kaki Kabupaten kita, dan jangan karena oknum-oknum yang tidak paham akan Liga Nagari ini akan merugikan kita semua," tukasnya (Ade)