Padangpanjang-- Fasilitas Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disduk Capil) Kota Padangpanjang, satu persatu mulai dikandangkan. Buktinya, mulai dari mobil Kepala Dinas Capil sampai ke mobil kendaraan operasional telah ditarik oleh Badan Pengelolaan Keuanga Aset Daerah (BPKD) tanpa alasan yang jelas.
Ditariknya dua fasilitas Disdukcapil oleh BPKD, dengan dalil masuknya laporan dari masyarakat bahwa mobil dinas diduga telah dipergunakan diluar keperluan dinas. Dinas Capil Padangpanjang yang baru saja dianugrahi sebagai Dinas terbaik se Sumatera Barat (Sumbar) itu harus bekerja tandapa fasilitas dari Pemko Padangpanjang, ditengah tengah tekanan kerja yang menumpuk.
Ironisnya, ketika pekerjaan dinas terkait ketika melakukan pendataan E- KTP harus dapat diselesaikan dalam waktu dekat malah mobil operasional ditarik tanpa alasan yang jelas. “Ditariknya mobil operasional pada Dinas untuk stanby di lokasi parkir Kantor Balai Kota Padangpanjang ini harus dipertanyaan dan harus memiliki alasan yang jelas dan jangan seenaknya petinggi saja," sebut salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Guguk Lintang, Padangpanjang Timur, Elleffen pada wartawan.
Keluarnya kebijakan pimpinan untuk menarik fasilitas Dinas, khususnya pada Dinas Capil ini dinilai Elleffen, sangat tidak tepat dan akan menjadi kendala bagi intasnsi terkait dalam menjalakan program dinas terutama untuk melayani masyarakat. Sebelum mobil operasional ditarik, pada Bulan Maret 2017 lalu, mobil Dinas Kepala Disdukcapil juga telah ditarik tanpa alasan yang jelas. Meski tanpa falisitas yang lengkap. Disdukcapil Padangpanjang terus membuktikan diri sebagai dinas yang mampu melayani masarakat dengan menjadi Dinas terbaik se Sumbar.
“Saya berharap kejadian ini mendapatkan perhatian dari perwakilan kita di DPRD untuk dapat mengambil sikap agar para petinggi di Pemerintahan ini tidak semena-mena terhadap Dinas atau bawahannya,” ujar Ell menyayangkan petinggi petinggi Pemko yang tidak mempertimbangan dampak dari ditariknya fasilitas pada Dinas Capil itu.
Sementara Kabit Aset BPKD, Majulas Sabri, membenarkan telah ditariknya mobil operasional pada Capil Kota Padangpanjang pada Kamis (24/8). “Saya hanya menjalankan perintah dari pimpinan, untuk menarik mobil dinas dari Dinas Capil untuk di stanbykan di Kantor Balai Kota Padangpanjang,” ujar Majulas Sabri.
Ketika ditanyakan alasan dari penarikan mobil tersebut, Majulas Sabri menjawab tidak mengetahui secara jelas apa alasan mobil operasional itu harus di tempatkan di lokasi parkiran Balai Kota. “ Saya tidak tahu alasan tepat atas penarikan mobil ini, saya hanya diperintahkan untuk membawa mobil operasional ini untuk di stanbykan di parkiran Balaikota,” jelasnya.
Terpisah Plt. Sekda Padangpanjang Indra Gusnadi, mengatakan penarikan mobil dinas Disdukcapil tersebut berdasarkan laporan bahwa mobil operasional itu telah dipergunakan diluar waktu dinas.
“Mobil ini ditarik dan di stanbykan di Balai Kota Padangpanjang, jika diperlukan untuk keperluan dinas mobil ini boleh digunakan,” jawab Sekda singkat, saat dihubungi Wartawan.
Sementara Kadisdukcapil, Maini, saat dikonfirmasi tim pasnana.com Kamis siang, hanya membenarkan bahwa mobil operasioanal Disdukcapil akan ditempatkan di Perkiran Balai Kota. “ Ya, Mobil Operasional kita ditarik,” ungkap Maini tidak mau berkomentar banyak soal penarikan mobil dinas Disdukcapil.
DPRD Minta Kembalikan Mobil Operasional Disdukcapil
Terkait penarikan fasilitas disdukcapil Pemko Padangpanjang itu, Anggota Komisi I Padangpanjang, Nasrullah Nukman, menilai Pimpinan Pemko Padangpanjang keliru dalam mengambil kebijakan. Dimana, penarikan fasilitas dinas jelas akan berdampak pada molornya pekerjaan dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Penarikan fasilitas hanya dengan berdasarkan masuknya laporan bahwa mobil operasional disdukcapil untuk kepentingan lain, jelas Pemko harus mempertanyakan pada OPD terkait atas penggunaan fasilitas diluar waktu dinas. Sementara jika dilihat, tidak hanya disdukcapil yang menggunakan fasilitas dinas khususnya mobil diluar jam dinas.
“Demi kepentingan bersama dan pelayanan prima bagi masyarakat, mobil harus segera dikembalikan. Tanpa alasan yang jelas fasilitas dinas seharusnya di tarik atau dipindah tempatkan guna mempercepat pelaksanaan program pada dinas terkait,” tegas Nasrullah sangat menyayangkan kebijakan itu. (Ps)