Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolda Minta Percepat Penyelesaian Semua Kasus

30 Agustus 2017 | 20:08 WIB Last Updated 2017-08-30T13:08:31Z


Padangpanjang - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal. M.Hum me-warning jajaran Polres saat kunjungan kerja (kunker) ke Padangpanjang, Rabu (30/8).

Jendral bintang dua itu mengatakan, tunggakan perkara atau kasus yang ditangani jajaran Polres selalu dipantau dan di check proses penanganannya.

Termasuk di Polres Padangpanjang, diingatkannya agar segera mempercepat penanganan perkara. Termasuk perkara korupsi yang sudah cukup lama ditangani jajaran Polres setempat.

"Tunggakan perkara selalu menjadi atensi saya dalam setiap kunker ke Polres. Selalu saya ingatkan untuk menyegarakan kepastian hukum setiap perkara," tutur Fakhrizal didampingi Kapolres AKBP Cepi Noval SIK.

Fakhrizal menegaskan agar setiap kasus yang ditangani tidak diulur-ulur. "Kita dari Polda selalu memonitor. Jika ada halangan, dimana halangannya. Jika tidak cukup bukti SP3-kan, kalau tidak, cepat limpahkan," pungkasnya.


Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval SIK menambahkan, dari 19 Polres diwilayah hukum Polda Sumbar, Polres Padangpanjang merupakan Polres ke 13 yang dikunjungi Kapolda Sumbar.

“Polres Padangpanjang merupakan Polres ke 13 yang dikunjungi Kapolda Sumbar dari 19 Polres yang ada diwilayah hukum Polda Sumbar. Dan sebenarnya kunjungan ini dari beberapa waktu lalu kita rencanakan, namun baru sekarang terlaksana,” ucapnya.

AKBP Cepi Noval SIK juga mengatakan, bahwa Kapolda Sumbar menekankan beberapa hal kepada seluruh jajaran di Polres Padangpanjang. Bahwasanya “Polisi wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, polisi wajib berada ditengah-tengah masyarakat dan polisi tidak boleh menjadi tersangka atau orang yang melakukan kejahatan,” paparnya.



Sementara itu Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP Julianson, SH juga mengatakan saat di jumpai di ruang kerjanya, jajarannya masih terus konsen menyelesaikan sejumlah kasus. Termasuk melengkapi berkas tindak pidana korupsi yang terjadi di Padangpanjang.

"Penanganan kasus korupsi Rumah Dinas (Rudin) Walikota, tetap bergulir, dan selalu dilaporkan ke Polda perkembangannya," jawab Julianson singkat di ruangan kerjanya.

Sementara terkait adanya pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) kasus perjalanan dinas salah seorang pejabat eselon II, Kasat Reskrim AKP Julianson enggan berkomentar.

"Terkait kasus perjalanan dinas tesebut, saya belum bisa memberikan komentar," ucap Julianson. (Put/Delma/Ade)
×
Kaba Nan Baru Update