Notification

×

Iklan

Iklan

Riza Falepi: ASN Terlibat Menggunakan Narkoba Pecat Saja

02 Agustus 2017 | 09:43 WIB Last Updated 2017-08-02T02:43:29Z


Payakumbuh - Berawal dari perang opium di negara Cina Daratan dengan terungkapnya kasus Lin Zexu pada tanggal 26 Juni 1988 akhirnya PBB menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).  Dan seluruh negara-negara di dunia memperingatinya setiap tahun, termasuk kota Payakumbuh dengan mengadakan upacara tersebut di halaman Balai kota Payakumbuh di Bukik Sibaluik, Rabu (1/8) pagi.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang didaulat sebagai Inspektur Upacara hadir bersama Kepala BNN kota Payakumbuh Firdaus ZN, Forkopimda, Sekretaris Daerah Benni Warlis, Asisten III Iqbal Bermawi, pimpinan OPD, unsur TNI/Polri, ASN, pelajar dan sejumlah organisasi masyarakat, dan udangan lainnya.

Walikota Riza Falepi dalam pidato sambutan Menkopolhukam menyampaikan," “Kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas Negara, telah berkembang dengan modus operandi yang semakin maju. Kita telah mendeteksi perkembangan trend yang sangat mengkhawatirkan, dimana kejahatan narkotika global dewasa ini tidak hanya bermotif bisnis legal demi ekonomi, tetapi telah berkembang dengan motif membiayai kejahatan dan terorisme. Sehingga tidak ada kata lain, kejahatan narkotika sangat berbahaya  dan dapat melemahkan sendi – sendi kehidupan berbangsa," ujar Wako Riza Falepi.

“Pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak memulai menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika sehinga tepat apabila dikatakan, mencegah lebih baik daripada mengobati, maka perlu dilaksanakan upaya pencegahan yang dilakukan secara massif, berkesinambungan dan bersinergi disetiap lingkungan tempat tinggal," terang Wako Riza.

“Saya meminta kepada seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bersatu padu untuk lebih berperan aktif melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Semoga puncak Peringatan Hari Narkotika Internasional tahun 2017 bisa kita jadikan momentum untuk melakukan aksi bersama membebaskan bangsa ini dari penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika,” pungkas Walikota.

kepada sejumlah wartawan walikota mengatakan," jika ada ASN terlibat dalam penggunaan narkoba, saya tidak segan-segan untuk memecatnya," tegas wako.

Sementara itu Kepala BNN Payakumbuh Firdaus ZN, “situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah memasuki fase yang genting. Hal ini dibuktikan dengan masuknya racun – racun yang merusak anak bangsa dalam jumlah yang spektakuler ke Indonesia," sebut Firdaus.

Dikatakan Firdaus, untuk wilayah Sumatera Barat prevalensi pengguna narkotika di propinsi ini mencapai 63.352 orang yang terdiri dari kelopok coba pakai berjumlah 27.587 orang, kelompok teratur pakai berjumlah 15.895 orang, kelompok pecandu non suntik berjumlah 18.175 orang dan kelompok pecandu suntik berjumlah 1.695 orang. Data ini merupakan gambaran yang menjadi ancaman faktual bagi kita bersama.

Menurut Firdaus untuk wilayah hukum Polres Payakumbuh sendiri, selama dua (2) tahun terakhir. Payakumbuh masih terbilang sangat tinggi jumlah pengungkapan kasus narkotikanya. Tercatat terjadi 59 kasus dengan 87 tersangka pada tahun 2015 dan 52 kasus dengan 64 tersangka pada tahun 2016.

“Generasi muda untuk tidak mendekati narkotika, begitu  berbahayanya masa depan Anda apalagi ancaman agama pun lebih pedih lag,i yang akan menyengsarakan kehidupan dunia dan akhirat kelak. Kembali saya mengajak generasi muda untuk melawan dan menggerakan anti Narkotika. (Bayu Denura)
×
Kaba Nan Baru Update