Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Ada Pokir DPRD Di APBD P 2018 , Usai Dibidik Kejaksaan

23 Agustus 2017 | 07:41 WIB Last Updated 2017-08-23T00:41:48Z

Sijunjung – Hingga kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, terus membidik dugaan kasus pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung. Menariknya, pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD P) Pokir Dewan itu tak ada lagi.

Terkait tak adanya Pokir DPRD, Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, pun tak menapiknya. “Untuk APBD P tak ada lagi Pokir Dewan,” kata Bupati Yuswir Arifin, kepada Jurnal Sumbar, Selasa (22/8/2017).
“Kalau pun ada, itu pada APBD tahun 2018 dan itupun yang tidak masuk dalam usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang),” jelas Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin.

Dikatakan bupati, kalaupun ada usulan Pokir DPRD, harus memenuhi tahap peninjauan kelapangan. “Jika tidak masuk dalam Musrenbang, tapi pernah diusulkan dan itu harus dilakukan reses oleh DPRD itu sendiri dan baru kemudian di proses,” terang Bupati Yuswir Arifin lagi.

Meski dalam APBD P Sijunjung tak ada proyek Pokir Dewan, namun sejumlah tokoh masyarakat Sijunjung, tetap meminta pihak Kejari Sijunjung terus mengusut dugaan korupsi ala oknum dewan.

“Kami minta supaya pihak Kejari Sijunjung, terus mengusut hingga tuntas dugaan kasus Pokir DPRD Sijunjung, yang sudah menjadi rahasia umum itu. Kepala Kejari Sijunjung, jangan setengah hati dalam mengungkapnya,” kata Reza Velly Abidin Pangeran, Ketua Dewan Penasehat (DP) Gapensi Sijunjung.

Kajari Sijunjung, M. Rizal, SH,MH, kepada Jurnal Sumbar, belum lama ini mengakui pihak kejaksaan terus melakukan pengusutan.

“Saat ini sejumlah OPD yang terkait dalam Pokir Dewan sudah kita mintai keterangan. Tunggu saja, tim kita sedang melakukan pemeriksaan,” ucap Kajari Sijunjung.

Bahkan Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir, S.IK, MHum, juga memapresiasi upaya yang dilakukan pihak Kejari Sijunjung. “Kita siap dukung upaya Kejari dalam mengusut dugaan kasus Pokir Dewan itu,” kata Imran Amir, kepada Jurnal Sumbar, belum lama sebelum bertolak ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji. [Sumber: jurnal Sumbar]

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update