Notification

×

Iklan

Iklan

Terlibat Tambang Ilegal, Suami Oknum Kepala Dinas Diamankan Polisi

10 Agustus 2017 | 15:53 WIB Last Updated 2017-08-10T11:08:07Z

Agam – Tiga pelaku penambangan ilegal diamankan tim gabungan Polres Agam di daerah Sungai Duku, Jorong Bamban, Nagari IV Koto, Kecamatan Palembayan, Rabu sore (9/8). Diduga terlibat, satu dari tiga pelaku berinisial FA, 51 dikenali sebagai suami oknum kepala dinas di Agam.

“FA ini adalah suami oknum kepala dinas di Agam. Dia bertindak sebagai pengusaha sekaligus pemodal penambangan ilegal itu,” ujar Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Reskrim IPTU M Reza dan KBO Reskrim, Iptu Ardian.

FA ditangkap di lokasi penambangan bersama sejumlah barang bukti. Sementara dua tersangka lainnya, A, 48 dan PI, 37 ditangkap beberapa meter dari lokasi milik FA.

“Ketiganya diduga melakukan penambangan ilegal tanpa izin dengan menggunakan mesin dompeng. Sehari bahkan bisa mengangkut pasir dan kerikil hingga 10 truk,” tambah Kapolres.

Parahnya, tambah Kapolres, oknum suami kepala dinas ini sempat melarikan diri saat tim gabungan melaksanakan makan Malam dan shalat Magrib di Palembayan.

“Setelah istrinya yang merupakan kepala dinas itu diinterogasi, FA kembali menyerahkan diri ke Mako Polres Agam,” beber Kapolres.

AKBP Ferry Suwandi menjelaskan, ketiganya ditangkap karena tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan dan melanggar pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba.

“Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan selanjutnya. Pelaku akan diancam dengan pidana maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polisi menggerebek tambang ilegal yang diduga milik seorang suami oknum kepala dinas di Agam. (Donal Chaniago)

Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita alat yang digunakan untuk penambangan. Diantaranya berupa mesin dompeng dan tiga unit mobil dump truk jenis Colt Diesel yang sedang memuat Pasir hasil penambangan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas terkait, membenarkan suaminya telah ditangkap aparat. “Ya, saya serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” ujar kepala dinas yang juga mantan camat ini. (HaloSumbar.com)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update